134 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Selama Kepemimpinan Menteri Agus Andrianto

Suasana pemindahan 134 WBP ke Nusakambangan.foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 134 warga binaan kategori high risk ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan pembinaan dan pengamanan terhadap warga binaan berisiko tinggi sekaligus upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan terukur.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pemindahan tersebut bukan semata-mata langkah pengamanan, melainkan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat.

“Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” kata Mashudi, Senin (8/6).

Menurut Mashudi, 134 warga binaan yang dipindahkan berasal dari empat wilayah, yakni Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.

Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin dini hari. Seluruh proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dan dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP,” ujar Mashudi.

Setibanya di Nusakambangan, para warga binaan tersebut langsung ditempatkan di lima lapas berbeda sesuai hasil asesmen dan kebutuhan pembinaan, yakni Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.

Operasi pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal Ditjenpas bersama tim pengamanan gabungan yang melibatkan petugas kantor wilayah, personel Brimob, Sabhara, Polresta, hingga Polda setempat.

Pemindahan kali ini menambah jumlah warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Hingga Juni 2026, total tercatat 2.834 warga binaan berisiko tinggi telah ditempatkan di kompleks lapas dengan tingkat pengamanan maksimum tersebut.

Kebijakan pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dinilai menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menekan gangguan keamanan di lapas, memutus jaringan kejahatan yang masih dikendalikan dari balik jeruji, serta memastikan program pembinaan berjalan lebih optimal sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.

Dengan pengelolaan yang lebih terukur, Ditjenpas berharap warga binaan yang menjalani masa pidana di Nusakambangan dapat mengikuti program pembinaan secara disiplin, memperbaiki perilaku, dan pada akhirnya siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan taat hukum.