TMA Nekat Selundupkan 15 Gram Sabu di Alat Vital ke Rutan Salemba, Digagalkan Petugas Wanita

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo,saat memberikan keterangan Pers,berbaju orange menghadap kebelakang IPA,berbaju hitam menghadap kebelakang TMA.foto:Ist

Jakarta,Topikonline.co.id — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat kembali berhasil digagalkan. Seorang pengunjung wanita berinisial TMA nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu di area vitalnya saat hendak membesuk warga binaan berinisial IPA, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 14.26 WIB.

Aksi nekat tersebut terbongkar berkat kejelian petugas pemeriksaan wanita yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku saat menjalani pemeriksaan badan di ruang pemeriksaan pengunjung wanita.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut. Ia menyebut pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“TMA sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Menurut Wahyu, kecurigaan petugas muncul ketika pelaku menunjukkan sikap defensif dan menolak dilakukan pemeriksaan di area tertentu.

“Berawal dari gerak-gerik mencurigakan dari pelaku TMA yang menolak untuk digeledah di area vitalnya dengan menutupi tangannya di area tersebut, timbul kecurigaan petugas pemeriksaan wanita kami, Ibu Oktavianti,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih teliti hingga akhirnya menemukan paket kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Hasilnya dapat dibuktikan ternyata ada narkoba yang disimpan di alat vital tersebut. Barang itu berupa serbuk putih yang dibungkus plastik kecil dan setelah ditimbang beratnya kurang lebih 15 gram,” terang Wahyu.

Setelah temuan tersebut, petugas langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Pelaku beserta barang bukti segera diamankan untuk mencegah kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Tak hanya pelaku, warga binaan yang hendak dikunjungi TMA juga turut diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini pihak pelaku, barang bukti, dan warga binaan yang dikunjungi atas nama inisial IPA sudah kami amankan,” katanya.

Wahyu menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan hasil dari penerapan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar memperketat pemeriksaan terhadap petugas, tamu dinas, maupun pengunjung.

Ia menyebut sidak rutin maupun insidentil terus dilakukan dengan melibatkan aparat TNI dan Polri guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Sidak rutin dan insidentil sudah dilaksanakan dengan melibatkan unsur TNI-Polri. Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kami akan terus melaksanakan sidak secara rutin,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DKI Jakarta,Hery Azhari, mengapresiasi langkah cepat Karutan beserta jajaran yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Menurut Hery, petugas wanita bernama Oktavianti akan diberikan penghargaan atas ketelitian dan keberaniannya dalam menjalankan tugas.

“Untuk Ibu Oktavianti tentu akan kami berikan reward berupa penghargaan atas prestasinya. Ini sebagai bentuk motivasi bagi pegawai lainnya agar bekerja optimal,” ujar Hery.

Wahyu juga memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan rutan, termasuk jika melibatkan petugas maupun warga binaan.

“Kami membuka diri terhadap segala informasi terkait narkoba ataupun keterlibatan petugas maupun warga binaan. Ketika informasi itu terbukti benar, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.