Berita  

Satreskrim Polres Gresik Ungkap 15 Kasus dengan 22 Tersangka Selama April 2025

TOPIKONLINE.CO.ID – GRESIK: Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan selama April 2025. Sebanyak 22 tersangka diamankan dalam operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Gresik.

“Selama bulan April, kami berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 22 tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (6/5/2025).

Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan pengeroyokan menjadi perhatian publik.

“Semua kasus ini berhasil diungkap cepat berkat laporan warga dan kerja keras anggota di lapangan,” ujar AKP Abid.

Rincian pengungkapan kasus meliputi 7 kasus curat dengan 8 tersangka; 3 kasus curanmor dengan 5 tersangka; 1 kasus pencurian ringan dengan 1 tersangka; 2 kasus pengeroyokan dengan 6 tersangka; 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka; 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka.

Barang bukti yang disita pun beragam, termasuk uang tunai Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, mobil, senjata tumpul, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti linggis dan kunci L. Selain itu, dalam kasus curanmor berhasil diamankan 5 sepeda motor.

Kasat Reskrim menimbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Di antaranya dengan mengaktifkan kembali ronda malam, tidak main hakim sendiri, serta bijak menggunakan media sosial.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan segera jika ada tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (Amin)