Jakarta,Topikonline co.id – Kepolisian menggerebek sebuah pabrik narkoba rumahan (clandestine lab) yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu tersangka berinisial V (25).
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di kawasan Jakarta Barat. Setelah melakukan penyelidikan, aparat bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.45 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi narkotika. Tembakau sintetis hasil produksi pelaku diketahui disembunyikan di dalam rumah tersebut.
“Mengamankan satu orang tersangka berinisial V yang melakukan aktivitas home industry laboratorium tembakau sintetis,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel, kepada wartawan.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, sekitar 73 botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta sejumlah bahan kimia sintetis yang belum diolah.
AKP Daniel menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, clandestine lab tersebut memiliki kapasitas produksi yang cukup besar. Dalam satu siklus produksi, pelaku diperkirakan mampu menghasilkan hingga 10.000 gram tembakau sintetis dengan nilai ekonomi mencapai Rp5 miliar.
“Dari hasil pengembangan, diketahui aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak April 2024 hingga Januari 2026,” jelasnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa selama menjalankan aksinya, tersangka telah meraup keuntungan fantastis. Total nilai penjualan tembakau sintetis yang telah diedarkan diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar.
“Tersangka sudah beroperasi cukup lama dan hasil penjualannya mencapai sekitar Rp7,2 miliar,” tambah AKP Daniel.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (IWAN)












