Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang pengelola pemain kasino yang berlokasi di Aparteman Robinson, Jembatan Dua, Pejagalan, Jakarta Utara, pada Minggu (6/10/2019).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasino terselubung di Jakarta Utara itu menempati Apartemen Robinson lantai 29 Tower A, sementara di lantai 30 dikhususkan bagi orang-orang tertentu.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kompol Danang F Kartiko dan AKP Rohim dengan beranggotakan 20 orang.
Argo menyebutkan, ada 133 orang. 42 orang sebagai saksi, 91 tersangka dari 42 pengelola termasuk karyawan dan 49 orang pemain.
“Tujuh orang masih dalam pengejaran petugas, dan 1 orang lagi meninggal dunia akibat loncat dari balkon,” terangnya.
Para penjudi tersebut menamakan diri dengan kelompok RBS 29.
“Adapun perjudian yang diselenggarakan yakni judi jenis koprok/dadu, poker, baccarat dan russian roulette. Para pemain diketahui berasal dari berbagai daerah,” ujar Argo kepada wartawan, di lokasi perjudian, Selasa (8/10/2019).
Dari pengakuan para tersangka yang ditangkap, lanjutnya, perjudian itu baru tiga harian beroperasi.
“Tetapi pihak penyidik tidak percaya begitu saja dan masih kami dalami,” jelas Argo, yang didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian.
Polisi mengganjar para tersangka dengan Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. frynang