Bogor,Topikonline.co.id – Gambaran penjara yang kumuh, menyeramkan, dan penuh ketegangan seolah runtuh saat melangkahkan kaki ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Lapas Paledang Bogor.
Berdiri sejak tahun 1908 di jantung Kota Bogor, tepatnya di Jalan Paledang No. 2, Kecamatan Bogor Tengah, lapas bersejarah ini kini menghadapi tantangan yang tidak ringan: overkapasitas lebih dari dua kali lipat dari daya tampung idealnya.
Dengan luas lahan hanya 8.125 meter persegi dan bangunan seluas 6.708 meter persegi, Lapas Paledang sejatinya hanya dirancang untuk menampung 394 orang. Namun hingga awal Juni 2026, jumlah penghuni mencapai 820 orang yang terdiri dari 201 tahanan dan 619 narapidana.
“Pria dewasa ada 762 orang, wanita dewasa 58 orang. Untuk kewarganegaraan, 818 WNI dan dua orang warga negara asing asal China,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Raden Budiman Priyatna Kusumah.
Sebanyak 145 penghuni tercatat merupakan residivis.
Di tengah kondisi sesak tersebut, Budiman mengaku berbagai tantangan harus dihadapi, termasuk saat menerima dua warga binaan asal China yang sama sekali tidak menguasai Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.
“Awal-awal kami kesulitan berkomunikasi. Mereka hanya menguasai bahasa Mandarin kuno. Akhirnya kami siasati menggunakan teknologi, salah satunya aplikasi ChatGPT untuk membantu komunikasi,” ungkapnya.

Rencana Relokasi yang Tak Kunjung Terwujud
Masalah overkapasitas sebenarnya sudah lama menjadi perhatian. Pemerintah Kota Bogor pernah menghibahkan lahan seluas 2,8 hektare di kawasan Pasir Jambu, Sukaraja, dekat Stasiun Cilebut, untuk pembangunan Sarana Asimilasi Warga Binaan Lapas Bogor yang baru.
Namun rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.
“Kultur tanahnya masih belum memungkinkan untuk pembangunan Sarana Asimilasi Warga Binaan,” kata Budiman.
Akibatnya, lapas yang berada di pusat kota ini harus terus berjuang mengelola kepadatan penghuni tanpa tambahan ruang yang memadai.
Masuk Lapas, Serasa Bukan di Penjara
Rabu (3/6/2026), tim media mendapat kesempatan melakukan liputan khusus ke dalam Lapas Paledang.
Sebelum masuk, prosedur keamanan diterapkan secara ketat. Pemeriksaan tas, penggeledahan badan hingga penyerahan kartu identitas wajib dilakukan kepada setiap tamu tanpa pengecualian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Arman Jhonas menegaskan pengawasan menjadi prioritas utama.
“Setiap pergantian regu kami lakukan apel sela. Pagi sekitar pukul 11.00 dan sore pukul 17.00. Tujuannya agar tidak ada miss komunikasi saat pergantian petugas,” jelasnya.
Namun begitu melewati pintu pemeriksaan, suasana yang terlihat justru jauh dari kesan suram.
Lingkungan lapas tampak bersih, tertata, dan asri. Deretan foto para mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terpajang rapi di dinding. Ruang tamu tertata nyaman. Toilet terlihat bersih dan modern.
Tidak tampak kesan kumuh ataupun menyeramkan sebagaimana stigma yang selama ini melekat pada penjara.
Yang terasa justru suasana kekeluargaan.
Para petugas menyapa ramah dan aktif menjelaskan berbagai program pembinaan yang dijalankan.
Kamar Santri, Melahirkan Penghafal Al-Qur’an dari Balik Jeruji
Salah satu program unggulan yang menarik perhatian adalah keberadaan “Kamar Santri”.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Fauzen, menjelaskan terdapat dua kamar khusus yang masing-masing dihuni sekitar 24 warga binaan.
Total terdapat 48 warga binaan yang mengikuti program santri.
“Mereka fokus menghafal Al-Qur’an, belajar agama dan menjadi teladan bagi warga binaan lainnya,” kata Fauzen.
Program tersebut bekerja sama dengan berbagai lembaga keagamaan dan Kantor Kementerian Agama.
Setiap hari, para santri mengikuti kegiatan mengaji, tahsin, tahfidz, tadarus, kajian keislaman hingga salat berjamaah.
Mereka juga mendapatkan pembinaan dari sejumlah organisasi dan lembaga dakwah yang rutin datang ke lapas.
Ketua DKM Masjid Lapas Bogor, Oman Fadilah, mengatakan kegiatan keagamaan berlangsung hampir tanpa jeda.
“Setiap hari ada taklim, pembelajaran Iqra, Al-Qur’an, tahfidz, sampai tadarus. Kegiatannya padat,” ujarnya.
Menariknya, tidak semua warga binaan bisa masuk ke kamar santri.
Mereka harus melalui seleksi ketat berdasarkan kedisiplinan, kerajinan, serta rekam jejak perilaku selama menjalani masa pidana.
Jika melanggar aturan hingga tiga kali, status santri dapat dicabut.
Wartelsus, Jembatan Rindu yang Diawasi Ketat
Fasilitas lain yang cukup diminati warga binaan adalah Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsus).
Layanan komunikasi yang bekerja sama dengan pihak swasta tersebut tersedia di blok pria dan wanita.
Melalui sistem voucher, warga binaan dapat melakukan panggilan telepon maupun video call kepada keluarga.
“Harganya mulai Rp5.000 sampai Rp25.000. Tarif telepon sekitar Rp700 per menit,” ujar petugas Seksi Kamtib yang bertugas mengawasi layanan tersebut.
Seluruh aktivitas komunikasi diawasi petugas secara langsung.
Panggilan juga bersifat satu arah, yakni hanya warga binaan yang dapat menghubungi keluarga di luar.
Hingga saat ini belum ditemukan penyalahgunaan fasilitas tersebut.
Salah satu pengguna Wartelsus, Ilham Taufik, mengaku layanan tersebut sangat membantu menjaga hubungan dengan keluarga.
“Biasanya saya pakai tiga sampai empat kali seminggu. Bisa video call, bisa telepon biasa. Sangat membantu karena kabar dari keluarga menjadi penyemangat selama menjalani proses hukum,” tuturnya.
Air Minum Gratis dan Aktivitas yang Tak Pernah Sepi
Lapas Paledang juga menyediakan instalasi air minum siap konsumsi yang dapat diakses bebas oleh seluruh warga binaan.
Fasilitas tersebut merupakan hibah dari perusahaan swasta yang menyediakan mesin pengolahan sekaligus jaringan distribusi ke seluruh blok hunian.
“Kalau mau minum silakan ambil sepuasnya. Tidak ada pembatasan,” kata Fauzen.
Selain itu, berbagai kegiatan olahraga juga rutin digelar mulai dari futsal, tenis meja hingga bulu tangkis.
“Kalau soal kegiatan, jujur Bogor banyak sekali. Tidak bikin bosan,” ujar Arman sambil tersenyum.
Di sudut lain lapas juga terdapat barbershop sederhana yang digunakan warga binaan untuk memangkas rambut sekaligus belajar keterampilan.
Menyiapkan Kesempatan Kedua
Ke depan, Lapas Bogor juga berpotensi menjadi salah satu titik pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun Fauzen menegaskan, lapas hanya berfungsi sebagai lokasi produksi dan pemberdayaan tenaga kerja warga binaan, bukan sebagai penerima manfaat program.
“Yang berkembang di luar seolah-olah narapidana mendapatkan MBG itu tidak benar. Yang ada adalah pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan produktif,” jelasnya.
Menurutnya, pembinaan sejatinya bukan sekadar menjalankan hukuman, melainkan mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.
“Bagaimana kita bisa memberikan kesempatan kedua kepada mereka kalau tidak pernah diberi kesempatan? Stigma masyarakat sering kali terus menempel. Padahal banyak tokoh besar yang lahir setelah menjalani proses pembinaan di balik penjara,” tegas Fauzen.
Di tengah keterbatasan lahan, overkapasitas yang kronis, dan berbagai tantangan pemasyarakatan modern, Lapas Paledang Bogor perlahan berupaya mengubah wajah penjara.
Bukan lagi sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang memberi peluang bagi seseorang untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan baru ketika gerbang kebebasan kembali terbuka.












