Serang – Kantor Wilayah BPN Banten menggandeng Polda Banten untuk bersama-sama mencegah dan mengantisipasi isu mafia tanah dan pungutan liar (pungli) pertanahan di wilayah Banten. Upaya kebersamaan ini kemudian dituangkan dalam bentuk kerjasama strategis perjanjian bersama dan keputusan bersama.
Akta kerjasama strategis kedua institusi ini, pada Senin (24/9), ditandatangani bersama oleh Kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng dan Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa di Kanwil BPN Provinsi Banten, Komplek Pusat Pemerintahan Provinsi, Jl Syekh Mohammad Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten.
Butir kerjasama yang disepakati bersama itu mencakup, pemberantas mafia tanah, pemberantasan pungli pertanahan, percepatan tanah aset Polri, pembentukan tim terpadu, tukar menukar data/informasi, penegakan hukum, bantuan keamanan, dan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatanganan ini juga bertepatan dengan perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) tahun 2018 yang mengangkat tema “Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran.”

Dalam sambutannya usai penandatanganan, Kakanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan pihaknya terus menjaga fokus untuk menyelesaikan amanah tugas yang dibebankan.
Meski begitu, ia juga mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah dan catatan untuk ATR/BPN Banten yang harus dibenahi.
“Dua di antara PR dan catatan yang harus dibenahi itu adalah mencegah praktik mafia tanah dan pungli pertanahan sesuai butir perjanjian kerjasama,” ujarnya.
Menurutnya, adanya perjanjian kerjasama ini juga diharapkan bisa membuat kinerja penanganan kasus pertanahan dan tata ruang lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.
Termasuk juga tujuan untuk memberantas praktik mafia tanah dan pungli pertanahan, serta percepatan sertifikasi tanah aset Polri di Banten.
BACA JUGA:
- Pemkab Serang dan Pemprov Banten Harap BPN Bantu Percepat Sertifikasi Lahan Sekolah
- HANTARU 2018: Kementerian ATR/BPN Buka Akses Tata Ruang dan Reformasi Agraria ke Masyarakat
- Pemprov DKI dan Kanwil BPN DKI Berkomitmen Wujudkan Program Jakarta Satu Peta 2019
Sementara terkait amanah tugas untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Andi Tenri Abeng menyebut saat ini pencapaian kinerja PTSL di BPN Banten sudah masuk 60% dari target perampungan. Sedangkan untuk proses pengukuran bidang tanah secara sistematis sudah mencapai 90% dari target.
Di kesempatan yang sama, Brigjen Pol Teddy Minahasa mengaku sangat mengapresiasi keseriusan Kanwil BPN Provinsi Banten untuk menangani berbagai permasalahan tanah.
“Kesepakatan kerjasama ini adalah bentuk aspek preventif Kanwil BPN Banten untuk mencegah mafia tanah dan pungli pertanahan bersama dengan Polri,” puji jebolan Akpol 1993 yang sebelumnya bertugas sebagai Karopaminal Divpropam Mabes Polri. bem












