Aktual dan Terpercaya
Indeks

Mantan Karyawan: Citra Binus International University Harum di Luar Busuk di Dalam

Bambang Heryanto, karyawan tetap Binus International University yang dipecat dan diusir dari tempat kerjanya tanpa pesangon dan pemberitahuan tertulis setelah menerima SP 3.

Jakarta – Harum di luar busuk di dalam. Perumpamaan ini diungkapkan Bambang Heryanto, seorang mantan karyawan tetap Binus International University untuk menggambarkan citra bekas tempat dirinya bekerja itu.

Bambang kali pertama masuk bekerja di Binus International University pada Desember 2010.

Pada Januari 2012, dirinya diangkat sebagai karyawan tetap untuk posisi laboratoric coordinator di universitas yang berlokasi di lantai 6 FX Sudirman, Jakarta Selatan.

Selama hampir lima tahun bekerja sebagai karyawan tetap, tak ada hal aneh yang dirasakan dan dialami Bambang.

Sampai akhirnya di tahun 2017, satu surat peringatan (SP 1) diperoleh karena dianggap sudah melakukan satu kesalahan oleh pihak manajemen.

Berselang satu tahun, Bambang tiba-tiba dapat surat peringatan lagi dan langsung dihitung sebagai peringatan ketiga (SP 3), persisnya pada Desember 2018.

“Tak jelas apa kesalahan saya langsung dikasih SP 3 setelah dapat SP 1,” katanya saat dijumpai topikonline.co.id di Cilandak Town Square, Kamis (14/2) sore.

Dituturkan,  SP 3 untuknya diterima dari empat pejabat Divisi Human Capital Binus International University.

Keempat pejabat yang menyerahkan surat tersebut adalah Abigail Yolanda, Iron Sarira, Arly Faizal, dan Sandhi Armansyah.

Keempatnya juga menyatakan Bambang kembali melakukan hal yang dianggap pihak manajemen sebagai kesalahan fatal.

Karena itu, tanpa merasa perlu lagi menerbitkan surat peringatan kedua (SP 2), pihak manajemen langsung menerbitkan SP 3 untuk Bambang.

“Tak mau berdebat, saya terima SP 3 dan kembali beraktivitas bekerja seperti biasa,” ucapnya.

Namun pada 17 Januari 2019, secara mendadak Bambang mengaku tak diperbolehkan menginjakkan kaki lagi di Binus International University.

“Saya langsung diusir oleh pihak human capital. Seluruh barang saya dikemasi dan dipaksa keluar dari area Binus International University dengan pengawalan ketat petugas keamanan,” jelasnya.

Dikatakannya, secara pribadi ia tak bisa menerima perlakuan semena-mena pihak manajemen terhadap dirinya.

Terlebih pada butir b SP 3 terkait sanksi yang diterima jelas tertera bahwa surat tersebut berlaku selama enam bulan.

Bilamana selama masa berlaku surat tersebut dinilai kembali melakukan kesalahan, maka secara tegas sanksi yang diterima adalah tidak menerima kenaikan gaji dan tidak menerima bonus kerja.

“Sementara untuk kata sanksi lain (yaitu apabila ada) di SP 3 tidak ada penjelasan dan penegasan jelas alias absurd,” sergahnya.

Selain itu, lanjut Bambang, saat pengusiran pihak Divisi Human Capital juga mengatakan dirinya sudah resmi bukan karyawan dan dilarang datang lagi ke Binus International University.

“Perkataan saya tak dianggap karyawan lagi masih bisa saya terima. Tapi saya tak terima dengan cara yang dilakukan pihak Binus International University,” kata Bambang.

“Saya diusir paksa dan dipecat tanpa surat pemecatan yang menyebutkan apa saja kesalahan saya.”

“Padahal saya siap saja dikeluarkan. Tapi dengan catatan Binus International University juga harus memenuhi kewajibannya untuk membayar pesangon saya bekerja sebagai karyawan tetap,” tandasnya dengan nada tinggi.

Kuasa hukum Bambang Heryanto, Mangara Sidabutar turut menyatakan, terhadap kasus ini Binus International University sudah menjadi pihak yang tak manusiawi.

“Mungkin karena mereka merasa punya banyak uang dan juga punya relationship dengan Mabes TNI Cilangkap, jadi tak persoalan memperlakukan karyawannya seperti itu,” kata Mangara.

“Sah saja mereka merasa kuat dan menganggap remeh hak karyawan. Tapi jangan salah, kita akan lawan keangkuhan mereka agar tersadar dan mengakui kesalahan ” tambahnya menegaskan.

Topikonline.co.id coba mengonfirmasi hal ini ke Iron Sarira, salah satu pejabat di Divisi Human Capital Binus International University.

Namun beberapa kali sambungan telepon masuk selalu ditolak.

Tinggalkan Balasan