Kalapas Cipinang Tegas: Pengurusan Hak Warga Binaan Gratis, Tak Ada Ruang untuk Pungli

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, saat memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran di Aula Gedung II Lapas Cipinang,foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memperkuat komitmen membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas. Langkah tersebut ditegaskan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, saat memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran di Aula Gedung II Lapas Cipinang, Rabu (17/6).

Dalam arahannya, Syarpani menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan harus dijaga melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Ia mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan.

“Tugas kita bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Seluruh layanan harus diberikan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Syarpani.

Penekanan khusus diberikan pada pelayanan integrasi bagi Warga Binaan, mulai dari Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), hingga Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Syarpani menegaskan seluruh proses pengurusan hak tersebut tidak dipungut biaya.

“Pengurusan hak Warga Binaan gratis. Tidak boleh ada petugas yang menjadi perantara, pelaku, maupun memfasilitasi praktik yang bertentangan dengan aturan. Integritas adalah harga diri petugas Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran memperkuat komitmen mewujudkan zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) melalui peningkatan kewaspadaan, kepedulian, serta keberanian dalam menjaga marwah organisasi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sumaryo, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab petugas pengamanan, melainkan kewajiban seluruh elemen di dalam lapas.

Menurutnya, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta kepedulian setiap petugas menjadi faktor utama dalam menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

“Pengamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan deteksi dini dan disiplin terhadap SOP, kita dapat mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak awal,” kata Sumaryo.

Kegiatan penguatan tusi tersebut juga menjadi sarana pembelajaran bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang baru bergabung. Salah satunya, Qudsy, mengaku mendapatkan pemahaman penting tentang nilai-nilai dasar yang harus dipegang sebagai insan Pemasyarakatan.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan bukan sekadar bekerja, tetapi menjaga integritas, amanah, dan tanggung jawab. Arahan ini menjadi bekal penting bagi kami untuk membangun budaya kerja yang baik sejak awal,” tuturnya.

Melalui penguatan tugas dan fungsi ini, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik halinar. Dengan semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, Lapas Cipinang terus bergerak memperkuat reformasi birokrasi guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.