Forkopimda Kelurahan Galur Musyawarah Cegah Tawuran

Johar Baru – Forkopimda kelurahan Galur mengadakan rapat musyawarah untuk memecahkan masalah tawuran warga, di kantor RW 04, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (02/08/2020).

Kegiatan ini dihadiri Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Inf Tatang Supardi, Babinsa Galur Serda Agung, Lurah Galur Atiek, Ketua FKDM Galur Basuki, Ketua Forum RT dan RW Galur Aca, Ketua RW 01 s/d 07 Galur.

Bacaan Lainnya

Tatang mengatakan, dalam musyawarah ini para Ketua RW sepakat akan membuat langkah pencegahan tawuran yang bersinergi dengan aparat keamanan serta melibatkan semua unsur termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Selanjutnya disetujui untuk pembuatan posko keamanan lingkungan swadaya warga ditiap RW kelurahan Galur dengan nama FATWA (Forum Anti Tawuran Warga). “Aparat Tiga Pilar sebagai kontrol terhadap jalannya pos RW tersebut,” ujar Kapten Tatang.

“Penanganan pelaku tawuran dan yang diindikasikan provokator tawuran diserahkan sepenuhnya kepada Polsek Johar Baru untuk diselesaikan secara hukum,” tutup Tatang. fey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *