Jakarta,Topikonline.co.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta kembali digagalkan. Dalam rentang waktu hanya 15 menit, petugas berhasil mengamankan dua perempuan pengunjung yang diduga hendak memasukkan narkotika dengan modus menyembunyikannya di dalam kondom yang diselipkan di area intim.
Peristiwa pertama terjadi pada Senin (15/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial AW saat menjalani pemeriksaan rutin sebelum memasuki area kunjungan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan narkotika seberat sekitar sembilan gram yang disembunyikan menggunakan kondom.
Belum usai penanganan kasus pertama, sekitar pukul 14.45 WIB atau hanya berselang 15 menit, petugas kembali menggagalkan aksi serupa. Seorang pengunjung perempuan lainnya berinisial SA kedapatan membawa narkoba dengan modus identik. Dari tangan pelaku kedua, petugas mengamankan barang bukti narkotika seberat kurang lebih 20 gram.
Dengan demikian, total narkotika yang berhasil diamankan petugas mencapai sekitar 29 gram.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari ketelitian serta kewaspadaan petugas P2U dalam menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap setiap pengunjung.
“Kedua pelaku menggunakan modus yang sama. Narkoba dibungkus menggunakan kondom, kemudian disembunyikan di area kemaluan sebelum dibawa ke Lapas,” ujar Sigit.
Ia memberikan apresiasi kepada jajaran petugas yang dinilai mampu mendeteksi upaya penyelundupan sebelum barang haram itu berhasil masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Berkat ketelitian dan kesigapan petugas, upaya penyelundupan narkoba ke Lapas berhasil digagalkan. Artinya, pengawasan yang kami lakukan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk menembus tembok pemasyarakatan. Berbagai modus pun digunakan, termasuk memanfaatkan pengunjung sebagai kurir dengan iming-iming uang dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya karena tergiur bayaran. Ia dijanjikan imbalan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta apabila berhasil menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.
Pihak Lapas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini masih didalami aparat kepolisian untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali dan jaringan di balik upaya penyelundupan tersebut.
Penggagalan dua aksi penyelundupan dalam waktu singkat itu menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba di lingkungan pemasyarakatan belum usai. Namun di sisi lain, keberhasilan petugas Lapas Narkotika Jakarta menunjukkan bahwa pengawasan berlapis dan integritas aparat tetap menjadi benteng utama untuk menjaga lembaga pemasyarakatan bersih dari peredaran narkotika.












