Bali,Topikonline.co.id — Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dari peredaran narkotika. Kali ini, pengungkapan dugaan peredaran narkoba berhasil dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Operasi pengungkapan tersebut diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan besar-besaran yang dilakukan secara menyeluruh terhadap lingkungan blok hunian serta warga binaan Lapas Kerobokan pada Selasa dini hari, 20 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.
Sidak dilakukan setelah Ditpamintel Ditjenpas berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali. Operasi itu dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama tim gabungan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras yang diduga beredar di dalam lapas.
Pengungkapan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Ditjenpas tidak lagi memberi ruang terhadap praktik-praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, terutama terkait peredaran narkoba yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Usai melakukan pemeriksaan internal dan pendalaman awal, Ditjenpas langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polda Bali pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, Polda Bali menerjunkan Direktur Reserse Narkoba beserta tim, termasuk jajaran Satresnarkoba Polres di wilayah hukum Polda Bali, guna menerima laporan resmi sekaligus penyerahan barang bukti dari pihak Ditjenpas.
Hingga kini, proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung. Direktur Pamintel Ditjenpas bersama tim, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta aparat kepolisian dari Polda dan Polres Bali masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat.
Tak hanya menggandeng kepolisian, Ditjenpas juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI guna memperluas pengembangan kasus. Tim gabungan dijadwalkan kembali melakukan langkah lanjutan berdasarkan hasil pengungkapan di Lapas Kerobokan.
Juru Bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa hasil lengkap dari pengembangan kasus akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Saat ini tim gabungan masih bekerja melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Hasil lanjutan nantinya akan disampaikan secara bersama-sama dalam rilis resmi,” ujar Rika Aprianti.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas dalam menjalankan perang terhadap narkoba di dalam lapas dan rutan, termasuk membersihkan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik peredaran barang haram tersebut.












