Dirjenpas Mashudi Perintahkan Jajaran Perkuat Mitigasi Bencana dan Integritas Petugas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.Foto:ist/TPK

Jakarta,Topikonline.co.id— Menghadapi ancaman bencana yang dapat mengganggu keamanan dan keberlangsungan layanan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Arahan tersebut disampaikan Mashudi secara virtual kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, Senin (7/9). Ia menegaskan, potensi bencana di setiap wilayah tidak boleh dipandang sebelah mata karena dapat berdampak langsung terhadap petugas, Warga Binaan, maupun operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga erupsi gunung api menjadi sejumlah ancaman yang harus diantisipasi. Menurut Mashudi, kesiapsiagaan tidak cukup hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi harus dibangun melalui pemetaan risiko, koordinasi, serta kesiapan sarana dan prosedur penanganan.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing. Lakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait, serta pastikan kesiapan sarana dan langkah mitigasi untuk melindungi petugas dan Warga Binaan,” pinta Mashudi.

Mashudi meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan risiko berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing. Perhatian khusus diberikan kepada Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas yang berada di sekitar kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.

Khusus Lapas Kasongan dan Lapas Banjarbaru, perkembangan situasi diminta dilaporkan secara berkala. Kedua UPT tersebut juga diminta membentuk posko pemantauan untuk memonitor perkembangan api sekaligus kondisi di sekitar lingkungan Lapas.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap perubahan situasi dapat diketahui lebih cepat sehingga tindakan antisipasi dapat segera dilakukan.

Namun, kewaspadaan terhadap bencana bukan satu-satunya perhatian Dirjenpas. Mashudi juga menyoroti persoalan integritas dan kedisiplinan petugas sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.

“Integritas petugas harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” pinta Mashudi.

Pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta profesional.

Pengawasan tersebut mencakup upaya mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Pemasyarakatan.

Pada aspek pengamanan, Mashudi secara khusus menekankan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api.

Setiap UPT diminta memastikan posisi, kondisi, penyimpanan, hingga administrasi senjata api tercatat dan terpantau dengan baik. Pengecekan serta pelaporan jumlah senjata api juga harus dilakukan secara tertib sesuai ketentuan.

Penekanan ini menjadi bagian penting dari upaya mencegah kelalaian dalam pengelolaan senjata api yang dapat menimbulkan persoalan keamanan.

Perhatian Mashudi juga diarahkan pada penguatan peran Bapas. Jajaran diminta meningkatkan kualitas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan reintegrasi sosial.

Penguatan tersebut sekaligus diarahkan untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas Bapas pada 2027.

Karena itu, pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pengawasan, serta pemberian rekomendasi diminta berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus terus diperkuat. Sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait lainnya diperlukan untuk merespons berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Mashudi turut menyoroti peran kehumasan. Jajaran diminta lebih aktif menyampaikan kegiatan, program, dan berbagai capaian positif Pemasyarakatan kepada masyarakat.

Humas Kantor Wilayah dan UPT diharapkan mampu membangun kepedulian bersama terhadap isu-isu Pemasyarakatan sekaligus mengoptimalkan media sebagai sarana komunikasi publik.

“Penyampaian informasi positif tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai berbagai upaya jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Mashudi.

Melalui arahan tersebut, Mashudi meminta seluruh jajaran tidak hanya meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana, tetapi juga memperkuat integritas, kedisiplinan, koordinasi, dan profesionalitas.

Seluruh arahan itu diharapkan ditindaklanjuti secara konsisten oleh setiap jajaran sehingga penyelenggaraan Pemasyarakatan berjalan aman, tertib, profesional, dan berintegritas, sekaligus mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi petugas, Warga Binaan, Klien Pemasyarakatan, dan masyarakat.