Gowa,Topikonline.co.id — Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan massa di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (25/5/2026) sore, berujung ricuh. Sedikitnya delapan orang yang diduga menjadi provokator diamankan aparat kepolisian setelah aksi berubah anarkistis dan merusak sejumlah fasilitas lapas.

Sekitar pukul 15.00 WITA, sebanyak 40 orang demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi area layanan terpadu lapas. Mereka menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Bolangi yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam aksinya, massa secara bergantian menyampaikan orasi dan menuntut agar dugaan peredaran narkoba di dalam lapas diusut secara transparan. Namun situasi di lapangan memanas hingga memicu bentrokan dengan petugas pengamanan lapas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut digelar tanpa pemberitahuan maupun izin resmi kepada pihak kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu.
Kericuhan terjadi ketika sejumlah massa mulai melakukan tindakan perusakan. Demonstran disebut sengaja menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (P2U), melempari kaca, merusak fasilitas layanan kunjungan warga binaan, hingga membakar ban di depan area lapas.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah peserta aksi. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan beberapa senjata tajam berupa badik dan busur panah yang dibawa massa aksi.
Aksi anarkistis tersebut sempat menimbulkan ketakutan dan keresahan warga di sekitar lingkungan lapas.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa bergerak cepat dengan berkoordinasi kepada pihak Polsek Bontomarannu serta Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan pengamanan guna mengendalikan situasi.

“Delapan orang yang diduga sebagai provokator langsung diamankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang di antaranya dinyatakan positif narkoba,” ungkap sumber di lapangan.
Sementara itu, Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan pihak lapas tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait insiden tersebut.
“Sampai saat ini pihak lapas terus berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan membuka ruang diskusi. Semua pengaduan dan layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” ujar Rika.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Lapas Narkotika Sungguminasa dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi perusakan serta kepemilikan senjata tajam yang dibawa saat demonstrasi berlangsung.












