Ekbis  

Babinsa Johar Baru Bersama Tiga Pilar Operasi Patuh Memakai Masker

Johar Baru – Anggota Tiga Pilar kelurahan Johar Baru melaksanakan kegiatan operasi masker bagi warga binaan, di Jln. Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (08/08/2020) pagi.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan Pergub DKI Jakarta Nomor 51 tentang penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pada pelaksanaannya operasi ini dilakukan oleh anggota Koramil 08/Johar Baru pimpinan Serka Ahmad Marulloh, Satpol PP Jakarta Pusat pimpinan Iwan, Satpol PP kecamatan Johar Baru pimpinan Rifqi.

“Operasi ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan,” ujar  Marulloh.

Dijelaskan Marulloh, operasi menyasar kepada masyarakat dan warga yang melintas baik pejalan kaki, pengendara roda 2 dan roda 4.

“Kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial dan sanksi administrasi,” ungkapnya.

Marulloh menuturkan, bagi Pelanggar PSBB yang mendapat tindakan sanksi administrasi sebanyak 8 Pelanggar, dengan membayar denda melalui Bank DKI.

“Sedangkan sanksi sosial dikenakan kepada 38 orang pelanggar, dengan sanksi membersihkan jalan,” tutupnya. fey

Tinggalkan Balasan