Kemayoran – Serda Nurdin Babinsa Koramil 07 Kemayoran bersama BKO Yonif Mekanis 201/JY melaksanakan imbauan protokol kesehatan, di Pasar Serdang yang berlokasi di Jalan Serdang Baru 1 RT 14, RW 05 Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).
Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat mengatakan, imbauan protokol kesehatan dalam rangka cegah tangkal penularan Covid 19 terus dilakukan di wilayah dan lingkungan binaan, termasuk di pasar Serdang, Kemayoran.
“Imbauan protokol kesehatan akan terus dioptimalkan untuk menyadarkan dan mengajak masyarakat bersinergi menekan lonjakan bahkan memutus rantai penularan Covid 19. Terutama di tempat tempat rawan terjadinya kerumunan, seperti di pasar Serdang yang saat ini dilakukan oleh Babinsa dan personil Yonif Mekanis 201,” terangnya.
Babinsa Serda Nurdin disela kegiatan mengatakan bahwa imbauan prokes yang dilakukan di Pasar Serdang telah berulang ulang kali dilakukan.
“Pasar Serdang telah berulang kali dilakukan imbauan protokol kesehatan. Sebab, aktivitas di pasar rawan terjadi penyebaran covid 19. Sudah setahun penjual dan pembeli diedukasi mematuhi protokol kesehatan, namun tetap saja warga yang beraktivitas minim patuhi prokes. Untuk itulah jajaran Koramil Kemayoran dan aparat gabungan tak henti hentinya melakukan imbauan dan edukasi prokes,” tambahnya.
Dalam kegiatannya, Babinsa dan BKO Yonmek 201 menyusuri beberapa area pasar Serdang untuk memantau dan mengedukasi warga yang beraktivitas. Selain edukasi, aparat gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat penjual dan pengunjung pasar yang terpantau tidak menggunakan masker. fery












