TOPIKONLINENEWS.CO.ID – JAKARTA: Bapak Dr. USRA HENDRA HARAHAP, MSi (Duta Besar Republik Indonesia untuk Negara Nigeria Periode tahun 2019-2024, ECOWAS, dan juga menjadi Duta Besar untuk 14 negara Afrika lainnya dibawah yursidiksi diplomatiknya), telah menunjuk Kantor Hukum “RIKHA & PARTNERS LAW OFFICE” dan sekaligus diketuai oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H.,C.Me, guna menangani perkara hukum terkait dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan/atau Pemerasan yang dilakukan oleh seorang Perempuan yang merupakan mantan staff PF Pensosbud & MKP pada KBRI di Abuja, Nigeria dengan inisial “AR”.
“Dimana terkait perkara ini, yang telah bergulir lama sejak Juni 2024, yang berawal dari Somasi dari “BOWYARD Partners” selaku Kuasa Hukum “AR” (Pengacara asal Nigeria) yang beritanya sudah terlanjur beredar luas di media (termasuk media social) baik di dalam negeri maupun diluar negeri,” ujar Rikha Permatasari di Kawasan Halim Jakarta Timur, DKI Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Lanjut Rikha, berita tersebut awalnya beredar di Media-media lokal di Nigeria, salah satunya media “Leadership” yang kemudian diberitakan juga oleh ”Nigerian world.” Kemudian setelah berita tersebut beredar ternyata di take down langsung oleh kedua media tersebut, dengan alasan bahwa berita yang beredar tersebut di dalam pokok perkaranya ternyata tidak memiliki bukti-bukti maupun saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana “Pelecehan Sexual” tersebut.
“Sebagaimana keterangan pengacara dari “AR” BOWYARD Partners. Namun sangat disayangkan di dalam negeri berita tersebut, malah beredar luas di masyarakat, dimana akibat pemberitaan yang beredar tersebut telah mengakibatkan terjadinya Pembunuhan karakter (Character Assassination) terhadap Bapak Dr. USRA HENDRA HARAHAP, MSi,” terang Rikha.
Atas hal tersebut, selanjutnya apabila ada hal-hal terkait perkara dan/atau pemberitaan dan/atau korespondensi apapun dalam perkara ini, bagi pihak-pihak yang berkepentingan dapat menghubungi atau berkomunikasi langsung dengan Kantor Hukum “RIKHA & PARTNERS LAW OFFICE” selaku Kuasa Hukumnya.
Selanjutnya, terkait upaya hukum ataupun Langkah hukum yang akan ditempuh/ diambil oleh Tim Kuasa Hukum “RIKHA & PARTNERS LAW OFFICE”, akan diinformasikan lebih lanjut, khsususnya kepada pihak pemangku kepentingan terkait perkara ini.












