Bogor,Topikonline.co.id – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi babak baru bagi 17 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIB Gunung Sindur. Mereka secara resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (1/7/2026), sebagai penanda keberhasilan program deradikalisasi yang melibatkan berbagai instansi.
Prosesi ikrar dipimpin langsung Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Wahyu Indarto, disaksikan unsur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, serta para pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam pembinaan narapidana terorisme.
Dalam wawancara khusus usai kegiatan, Wahyu Indarto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 22 WBP tindak pidana terorisme yang menjalani pembinaan di Lapas Khusus Gunung Sindur.

“Dari 22 orang, hari ini ada 17 WBP yang mengucapkan ikrar setia NKRI. Satu orang belum karena baru dua bulan berada di sini sehingga belum dinyatakan siap. Sementara empat orang lainnya sudah lebih dulu berikrar pada Oktober tahun lalu dan kini tinggal menunggu Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB),” ujar Wahyu.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukanlah proses instan. Para WBP yang sebelumnya masuk kategori “merah” atau masih berpaham anti-NKRI membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan menjalani pembinaan intensif hingga akhirnya berubah menjadi “hijau”, yakni menerima kembali ideologi negara dan bersedia mengucapkan ikrar setia.
“Perubahan pola pikir mereka tidak terjadi dalam waktu singkat. Tujuh bulan bukan waktu yang sebentar. Namun alhamdulillah, melalui pembinaan yang konsisten mereka mampu mengubah mindset dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” katanya.

Wahyu menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara BNPT, Densus 88 Antiteror, yayasan mitra pembinaan, serta para wali dan pamong di lingkungan Lapas Khusus Gunung Sindur.
“Program ini tidak mungkin berhasil jika hanya dikerjakan oleh Lapas. Ada sinergi kuat dengan BNPT, Densus, yayasan, dan seluruh stakeholder yang terus memberikan pembinaan kepada warga binaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses penerimaan narapidana terorisme ke Lapas Khusus Gunung Sindur selalu diawali koordinasi bersama BNPT dan Densus 88. Mereka yang dinilai masih memiliki tingkat radikalisme tinggi tetap diterima untuk menjalani pembinaan hingga akhirnya siap berikrar.
“Yang hari ini berikrar adalah mereka yang sebelumnya berstatus merah. Alhamdulillah sekarang sudah berubah menjadi hijau. Ini menunjukkan program pembinaan berjalan efektif,” imbuhnya.
Meski telah mengucapkan ikrar setia NKRI, para mantan narapidana terorisme tersebut tetap berada dalam pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.
“BNPT dan Densus masih rutin datang satu hingga dua kali dalam seminggu memberikan pembinaan lanjutan. Jadi pengawasan tetap berjalan agar komitmen mereka terhadap NKRI terus terjaga,” jelas Wahyu.

Sebagai bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan komitmen kembali kepada NKRI, para WBP yang telah berikrar mulai memperoleh hak-haknya sebagaimana warga binaan lainnya.
Di antaranya hak memperoleh remisi pada Hari Kemerdekaan maupun hari besar keagamaan, hak menerima kunjungan keluarga, hingga kesempatan mengikuti berbagai aktivitas pembinaan di luar kamar tahanan.
“Sebelum berikrar, beberapa hak mereka memang dibatasi. Misalnya kunjungan keluarga maupun waktu beraktivitas di luar kamar. Setelah mereka kembali kepada NKRI, hak-hak tersebut kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Wahyu.
Sementara satu WBP yang belum mengikuti ikrar, lanjut Wahyu, masih menjalani proses pembinaan karena baru dua bulan berada di Lapas Khusus Gunung Sindur.

“Keputusan seseorang siap atau belum berikrar bukan keputusan Kalapas semata. Itu merupakan keputusan bersama berdasarkan rekomendasi BNPT, Densus, yayasan, serta para pamong yang mendampingi mereka setiap hari,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Wahyu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan program deradikalisasi tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi. Berkat kerja sama inilah warga binaan dapat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan menerima NKRI sebagai satu-satunya negara yang sah,” pungkasnya.
Salah seorang WBP yang mengikuti ikrar, Dirham Sasaid alias Jago alias Ucok, mengaku proses menuju ikrar bukanlah perjalanan yang mudah.
“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Kami menjalani proses yang panjang, banyak latihan dan pembinaan. Kami juga saling meyakinkan teman-teman agar tidak lagi ragu terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Pria asal Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang divonis enam tahun penjara dan telah menjalani hukuman sekitar dua setengah tahun itu mengatakan akan tetap mengikuti seluruh program pembinaan setelah ikrar hingga masa bebas nanti.
“Insya Allah setelah bebas nanti saya akan tetap mengikuti program pembinaan dari Lapas, BNPT, Densus, serta seluruh stakeholder yang selama ini membimbing kami agar bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat dan mengabdi kepada NKRI,” ucapnya penuh keyakinan.
Prosesi ikrar 17 WBP tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan pembinaan yang humanis, terukur, dan kolaboratif mampu membuka jalan bagi mantan pelaku terorisme untuk meninggalkan paham radikal dan kembali berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.












