Laporan 110 Berbuah Cepat, Polisi Bongkar Kedok Toko Ikan Hias Jual Obat Terlarang di Gambir

Barang bukti yang berhasil disita polisi,Foto:,Istimewa

Jakarta,Topikonline.co.id — Respons cepat aparat kepolisian kembali diuji—dan terbukti. Berbekal laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, jajaran Polsek Metro Gambir bergerak sigap membongkar praktik penjualan obat-obatan terlarang yang beroperasi dengan kedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Laporan awal diterima operator layanan 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tanpa menunggu lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho bersama dua personel segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, dugaan warga terbukti. Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial JH (22) yang diduga memperdagangkan obat keras daftar G secara ilegal. Modusnya terbilang rapi—menyamar sebagai pedagang ikan cupang untuk mengelabui warga sekitar.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti konkret pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat: di balik usaha yang tampak biasa, bisa saja terselip praktik ilegal yang merusak generasi. Kewaspadaan warga dan kecepatan respons aparat menjadi kunci memutus rantai peredaran tersebut.