Dekai,Topikonline.co.id– Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan taringnya. Seorang narapidana kabur dari Lapas Klas IIB Wamena, Ferly Wesabla alias Ferlin (22), akhirnya diringkus di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT.
Penangkapan berlangsung di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II setelah aparat mengantongi informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Ferly, yang diketahui merupakan warga Kompleks Telkomsel, sempat mencoba meloloskan diri saat hendak diamankan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo telah lebih dulu memantau pergerakan pelaku. Saat itu, Ferly terdeteksi mengendarai sepeda motor menuju rumah keluarganya. Upaya kabur pun dilakukan dengan bersembunyi di semak-semak, namun berhasil digagalkan setelah aparat melakukan pengejaran intensif.
Ferly merupakan satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang bernama Welinton Kogoya alias Ula telah lebih dahulu ditangkap di sekitar area lapas saat pelarian berlangsung. Sementara lima lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Tak hanya berstatus napi kabur, Ferly juga tercatat sebagai terpidana kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada 2024. Ia bahkan diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Mio 125 tanpa pelat nomor, headset, charger ponsel, tas noken, korek api gas, serta noken kecil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua, khususnya Yahukimo.

“Ini bukti bahwa aparat tidak akan berhenti memburu pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara intensif,” tegasnya, Selasa (17/3).
Saat ini, Ferly telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Wamena terkait mekanisme pengembalian narapidana tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan pemantauan secara berkelanjutan.
“Setiap pelaku kejahatan pasti akan kami kejar. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Hingga kini, aparat masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus memburu sisa narapidana yang masih buron.












