Immigration Lounge Hadir di Discovery Mall Bali, Layanan Paspor Kini Lebih Dekat dan Nyaman

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali, Kamis (27/8). Peresmian didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja..foto:ist

Badung,Topikonline.co.id – Layanan keimigrasian di Bali memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Immigration Lounge Discovery Mall Bali, fasilitas pelayanan paspor dan izin tinggal yang berada langsung di pusat perbelanjaan kawasan wisata Kuta.

Fasilitas tersebut resmi diresmikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Kamis (27/8). Peresmian turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja.

Kehadiran Immigration Lounge ini menjadi langkah konkret Imigrasi memangkas jarak antara layanan publik dan aktivitas masyarakat. Mengurus dokumen keimigrasian kini tidak harus identik dengan suasana kantor pemerintahan.

Hendarsam mengatakan, transformasi pelayanan keimigrasian harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan layanan cepat, mudah, fleksibel, sekaligus nyaman.

“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan publik,” ujar Hendarsam.

Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali. Unit ini menempati lantai pertama Discovery Mall Bali, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung.

Yang menarik, fasilitas tersebut menjadi Immigration Lounge pertama yang beroperasi di dalam pusat perbelanjaan di Bali.

Pelayanannya mencakup penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian.

Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 10.00–17.00 WITA. Untuk layanan paspor, tersedia 40 kuota pelayanan setiap hari, sementara layanan perpanjangan izin tinggal dapat melayani lebih dari 150 permohonan per hari.

Konsep pelayanan di pusat perbelanjaan membuat masyarakat mendapatkan pengalaman yang berbeda. Sambil mengurus kebutuhan keimigrasian, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas yang tersedia di Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner hingga hiburan.

Lokasinya yang berada di kawasan Pantai Kuta juga memberikan keuntungan tersendiri. Masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang terhubung langsung dengan area pusat perbelanjaan.

Bahkan, pengunjung dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari terbenam.

Model pelayanan tersebut dinilai selaras dengan karakter Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional. Pelayanan publik dituntut tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mampu beradaptasi dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi.

Hendarsam menegaskan, kolaborasi dengan sektor swasta merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Menurut Hendarsam, kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Melalui pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Immigration Lounge tersebut, mengurus paspor dan izin tinggal di Bali bukan lagi sekadar urusan administratif. Imigrasi mencoba mengubah wajah pelayanan publik menjadi lebih dekat, modern, fleksibel, dan mengikuti denyut aktivitas masyarakat.