Mashudi Lantik 46 Pegawai, Tegaskan Jabatan Harus Berdampak pada Kualitas Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyaksikan penanda tanganan sejumlah pegawai yang dilantik,,Foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id– Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi melantik sejumlah pegawai yang dipercaya menduduki jabatan manajerial, administrator, pengawas, fungsional, sekaligus mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pelantikan digelar di Graha Bakti Pemasyarakatan, Rabu (19/8), dengan total 46 pegawai yang menerima amanah baru dalam berbagai jabatan dan formasi.

Dalam prosesi tersebut, enam pegawai dilantik sebagai pejabat administrator, dua pejabat pengawas, dua pejabat fungsional, serta dua pejabat Analis Pengelolaan Keuangan Ahli Muda. Selain itu, 30 pegawai dilantik sebagai pejabat fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan pengangkatan empat ASN Tahun 2025 pada Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.

Mashudi menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan. Di balik jabatan yang dipercayakan, terdapat amanah negara sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijawab melalui kinerja nyata.

“Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik. Pelantikan ini merupakan amanah besar yang diberikan negara. Jadikan amanah ini sebagai pengabdian tulus dan terbaik bagi Pemasyarakatan dan Indonesia,” tegas Mashudi.

Menurutnya, jabatan baru tidak boleh berhenti pada urusan administratif maupun perubahan posisi dalam struktur organisasi. Setiap pejabat dan pegawai dituntut mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Karena itu, Mashudi meminta seluruh pegawai yang baru dilantik bekerja dengan integritas, dedikasi, serta orientasi pada hasil. Setiap tugas harus bermuara pada perbaikan pelayanan, pembinaan, keamanan, hingga pemenuhan hak Warga Binaan.

Ia juga mengingatkan jajaran agar menjadikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Tugas kedinasan harus mengacu pada 15 Program Aksi Kemenimipas yang merupakan wujud dari cita-cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Asta Cita,” ujarnya.

Mashudi menekankan, keberhasilan menjalankan agenda tersebut tidak mungkin dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan sinergi, soliditas, dan kesungguhan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk para pegawai yang baru saja menerima amanah jabatan.

Ia berharap para pejabat dan ASN yang dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Bukan hanya menjalankan rutinitas, tetapi berani memastikan setiap program benar-benar memberi dampak bagi organisasi dan masyarakat.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Karena itu, setiap amanah harus dibuktikan dengan kinerja dan integritas,” pesan Mashudi.

Dengan pelantikan tersebut, Ditjenpas berharap penguatan struktur dan sumber daya manusia dapat semakin mempercepat pembenahan tata kelola Pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembinaan, keamanan, dan pemenuhan hak Warga Binaan di seluruh Indonesia.