Kuala Lumpur,Topikonline.co.id – Pemerintah Indonesia bergerak mempercepat pemulangan 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan persoalan keimigrasian yang dihadapi para PMI tersebut menjadi perhatian pemerintah. Ia menegaskan, proses pemulangan akan dikebut setelah seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap.
Hal itu disampaikan Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Malaysia, Jumat (4/9). Ia didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur.
Dalam kunjungan tersebut, Agus turun langsung meninjau kondisi para PMI di DTI Semenyih. Ia juga menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI.
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus.
Percepatan pemulangan tidak hanya ditempuh melalui penyelesaian administrasi. Pemerintah Indonesia juga memperkuat koordinasi dengan otoritas Malaysia.
Agus bertemu Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban, untuk membahas penyelesaian proses keimigrasian yang menjadi bagian penting sebelum para PMI dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Di tengah proses birokrasi tersebut, Agus menyempatkan berdialog langsung dengan para PMI. Pertemuan itu menjadi ruang bagi pemerintah untuk memberikan dukungan moral kepada warga negara Indonesia yang tengah menjalani proses di Malaysia.
Agus juga mengingatkan para PMI agar tidak kembali bekerja secara ilegal maupun memasuki negara lain tanpa memenuhi ketentuan keimigrasian.
Pesan tersebut menjadi penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi setelah para PMI tiba di Indonesia.
Sebagai bentuk kepedulian, Menteri Imipas bersama Direktur Jenderal Imigrasi turut memberikan bantuan kepada para PMI untuk membantu pembelian tiket kepulangan ke Indonesia.
Langkah ini menegaskan bahwa penanganan persoalan WNI di luar negeri tidak berhenti pada penyelesaian dokumen, tetapi juga memastikan proses kepulangan dapat berlangsung secara nyata.
Kunjungan Agus ke Malaysia sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia dalam menangani persoalan keimigrasian yang melibatkan WNI.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menempatkan pelayanan yang responsif serta perlindungan WNI di luar negeri sebagai bagian dari komitmen pemerintah, dengan mengedepankan koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait dan otoritas negara sahabat.












