Ekbis  

3 Pegawai Kena Covid-19, Kantor Sudin Dukcapil Jaktim di Sterilisasi

Cipinang – Anggota Koramil 04/Pulogadung mendampingi petugas Damkar Jakarta Timur dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan, di seluruh areal perkantoran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, di Cipinang Baru Raya, Pulogadung, Jumat (8/1/2021).

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya ada 3 pegawai yang terpapar Covid-19, dan kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur ditutup selama 3 hari, mulai hari ini 8 Januari hingga 10 Januari.

Kantor Sudin Dukcapil merupakan kantor pelayanan data kependudukan, pelayanan perbaikan data, pembuatan akte lahir dan banyak lagi pelayanan yang menyangkut data pribadi dan keluarga.

“Camat Pulogadung Bambang Pangestu bersama Danramil 04/Pulogadung Kapten Inf Irwan Iryanto telah melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh petugas gabungan Damkar,” ujar Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto.

Sementara itu Camat Pulogadung Bambang Pangestu menyampaikan, penutupan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 ayat 2F, menutup aktivitas kantor selama tiga kali 24 jam.

Di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur telah memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 4M, dengan melakukan disinfeksi di seluruh area kantor, melakukan rapid test secara berkala terhadap seluruh pegawai guna pencegahan.

Meski diliburkan selama tiga hari namun pelayanan kependudukan masih tetap buka, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan selama kantor Disdukcapil ditutup selama 3 hari tidak ada pegawai yang berada di kantor/ruangan kecuali PTSP yang melayani kepengurusan data kependudukan. fer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *