12 Siswa Sespimmen Polri Angkatan ke-64 Tahun 2024 Laksanakan KKP di Polres Bintan

TOPIKONLINENEWS – BINTAN: 12 siswa Sespimmen Polri angkatan ke-64 tahun 2024 melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Polres Bintan. Kedatangan siswa Sespimmen Polri ini dipimpin oleh Kombes Pol Rivai Sinambela, Kombes Pol Adi Affandi, selaku perwira penuntun.

Mereka semua juga disambut langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Amir Hamzah di Polres Bintan, Selasa (9/7/2024).

Kapolres Bintan Kombes Pol Rivai Sinambela membuka Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Aula Sarja Arya Racana (SAR).

12 orang siswa yang melaksanakan KKP yaitu Kompol Andy Setiawan, Kompol Beddy Suwendi, Kompol Ambuka Yudha Hadi Putra, Kompol Feby Febriyana, Kompol Dodi Harianto, Kompol Ardy Agung Permadi, Kompol Arjuna Wijaya, Kompol ⁠Heffri Dwi Irawan, Kompol Febri Indah Sari, Kompol Deddy Hermawan, Mayor ⁠CHK Sugeng Widodo, dan Kompol Muhaemin.

Saat pembukaan, Kombes Pol Rivai Sinambela membacakan amanat dari Kasespim Lemdiklat Polri.

“Peserta didik Sespimmen Polri yang melaksanakan KKP di Polres Bintan sebanyak 12 orang yang terdiri dari Serdik Polri 11 orang dan Serdik TNI 1 orang,” katanya.

Salah satu standar kompetensi lulusan yang diharapkan adalah penguasaan penggunaan konsep, teori, metode, bahan dari instrumen kepemimpinan dan manajemen strategis untuk menjalankan fungsi pembinaan, operasional dan sinergi polisional yang terukur.

Kombes Rivai Sinambela juga mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan standar kompetensi lulusan, telah disusun salah satu program pendidikan yakni kegiatan khusus berupa Kuliah Kerja Profesi (KKP).

“Kegiatan KKP ini merupakan kegiatan peserta didik untuk melaksanakan studi permasalahan yang terjadi di lapangan dengan mengkaitkan mata pelajaran yang telah diterima sehingga dapat memberikan solusi atau pemecahan masalah sebagai saran dan masukan kepada satuan wilayah,” paparnya.

Hasil pendalaman selama KKP tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (problem solving) yang akan diuji setelah pelaksanaan KKP.

“Yakni Naskah Hasil Kuliah Kerja Profesi (ΝHKKP),” jelas Kombes Rivai Sinambela.

Lanjutnya, hasil dari KKP tersebut menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat polres.

Di tempat yang sama, Wakapolres Bintan, Kompol Amir Hamzah, mendoakan dalam pelaksanaan praktik di Polres Bintan, peserta didik dapat memperoleh keterampilan dalam merumuskan ide.

“Serta pemikiran dan tanggung jawab. Karena, nantinya ilmu yang didapat akan diimplementasikan secara langsung ke masyarakat. Sehingga, dengan kegiatan ini dapat melahirkan insan polri terbaik di masa depan,” harapnya. (Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *