Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyebutkan ada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang sangat dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba. Sejumlah THM dimaksud tersebut saat ini juga sudah diberikan peringatan keras secara lisan.
“Ada beberapa nama tempat yang sangat-sangat kami curigai sebagai sarang peredaran narkoba. Di antaranya adalah, Golden Crown, Illigals, Classic, Tematik, B’Fashion Club, Happy Puppy, Travel, New Monggo Mas, Bandara, Kota Indah dan Top 1,” sebut Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).
Wagub Sandi menyebut sejumlah lokasi tersebut untuk memastikan agar sejumlah THM dimaksud segera berbenah diri sebelum nantinya diterbitkan surat teguran tertulis yang berpotensi pencabutan izin usaha.
Wagub Sandi ingin kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N) dilakukan tanpa mengulur waktu.
“Jadi kami mengirimkan pesan yang jelas sekarang kepada para pelaku bisnis tempat hiburan malam. Tak cuma yang tadi saya sebutkan. Tapi untuk semuanya bahwa pencegahan dan pemberantasan untuk kegiatan-kegiatan terkait PG4N bisa dilakukan dalam waktu sekarang juga,” tegasnya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tak akan tinggal diam jika THM-THM tersebut terbukti menjadi tempat beredarnya narkoba. Sandi menyebut sejumlah THM yang telah ditutup karena melakukan pelanggaran ini.

“Seperti kita ketahui ada beberapa THM yang sudah mendapat teguran dan ditutup. Diskotek Eksotis dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Pujasera dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Diamond, hingga Diskotek MG,” pungkas Wagub Sandi. (adang)