Hukum  

Upaya Damai Buntu, Pejabat Peruri Diduga Enggan Tunjukkan Itikad Baik

TOPIKONLINE.CO.ID, JAKARTA — Upaya penyelesaian damai atau restorative justice (RJ) antara ED dan mantan suaminya PBS, yang diketahui seorang pejabat di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), menemui jalan buntu. Hingga kini, PBS disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas persoalan hukum yang menjeratnya.

Kasus ini bermula dari laporan putri ED, yang melaporkan PBS ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2022 atas dugaan percobaan pornografi. Dalam laporannya, PBS diduga mengirim foto-foto tidak senonoh kepada anak gadis bawaan ED, yang tak lain adalah anak sambungnya sendiri.

“Sebagai ayah sambung, seharusnya dia menjadi panutan. Tapi justru berusaha menggoda anak saya dengan mengirim foto-foto tak senonoh dan beberapa kali mencoba masuk ke kamar anak saya,” ujar ED kepada Suaranetizennews.com.

Selain dugaan pornografi, ED bersama anaknya juga melaporkan PBS atas dugaan intimidasi psikis dan perilaku menyimpang secara seksual. Dua laporan tersebut kemudian dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

Namun, hampir tiga tahun berlalu, kasus ini disebut tak menunjukkan perkembangan berarti. Baru setelah ED mengadu ke Propam Polda Metro Jaya pada 25 Juli lalu, proses penyelidikan kembali bergerak.

Dalam perkembangannya, kedua belah pihak sempat sepakat menempuh jalur RJ. Sayangnya, menurut ED, PBS tidak menunjukkan keseriusan dalam proses tersebut.

“Dia (PBS) hanya mengutus pengacaranya. Kalau saja dia mau datang langsung dan menunjukkan itikad baik, masalah ini mungkin sudah selesai,” ujar ED.

ED mengaku hanya meminta ganti rugi materil dan imateril yang wajar — termasuk biaya kuasa hukum saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya, serta kompensasi moral bagi putrinya sebagai pelapor dan korban.

“Yang menentukan besaran ganti rugi itu anak saya. Saya hanya mendampingi. Tapi kami butuh kepastian dan tanggung jawab dari pihak PBS,” tambah ED.

ED menegaskan, bila PBS terus mengabaikan upaya damai, ia siap melanjutkan perkara ini hingga ke kejaksaan.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi PBS terkait tudingan dan proses RJ yang disebut buntu ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, PBS belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp.