Oknum Mencoreng, Ribuan Petugas Berintegritas Jangan Dikorbankan

Di tengah sorotan publik pascatemuan Ombudsman di Lapas Cibinong, pembenahan harus berjalan tegas dan transparan tanpa mengabaikan pengabdian petugas yang berintegritas serta program pembinaan yang memberi harapan bagi warga binaan.

Ilustrasi.

OPINI

Jakarta–Sorotan publik terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pascatemuan Ombudsman RI menjadi momentum penting bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Persoalan yang mencuat bukan sekadar menyangkut nama baik sebuah lembaga, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan di balik tembok penjara.

Ketika sebuah institusi negara menjadi sorotan, publik tentu berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang harus bertanggung jawab, serta bagaimana langkah perbaikannya. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dipulihkan hanya dengan pernyataan resmi, pergantian pejabat, atau sederet instruksi. Kepercayaan harus dibangun melalui perubahan nyata, konsistensi tindakan, dan keterbukaan dalam mempertanggungjawabkan kinerja.

Berbagai langkah penertiban di lingkungan Pemasyarakatan, mulai dari pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan, penanganan terhadap pembebasan bersyarat, hingga pemeriksaan dan penindakan terhadap pegawai yang diduga melanggar aturan, menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

Namun, di tengah upaya pembenahan tersebut, ada satu hal yang perlu ditempatkan secara proporsional: jangan sampai kesalahan segelintir oknum membuat seluruh institusi Pemasyarakatan seolah-olah tidak memiliki sisi baik.

Jangan Menghakimi Seluruh Institusi karena Perbuatan Oknum

Harus diakui, persoalan yang mencoreng nama Pemasyarakatan perlu diusut secara serius. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, pembiaran, ataupun upaya menutupi pelanggaran hanya demi menjaga citra institusi.

Akan tetapi, kita juga perlu bersikap adil.

Di balik tembok lapas dan rutan, masih banyak petugas yang setiap hari menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka menjaga keamanan, memberikan pelayanan, mengawal proses pembinaan, serta menghadapi berbagai tantangan pekerjaan yang tidak selalu diketahui masyarakat luas.

Mereka bekerja bukan semata-mata untuk menjalankan rutinitas, tetapi juga untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan haknya dan memiliki kesempatan memperbaiki diri.

Karena itu, membedakan antara oknum yang melakukan pelanggaran dan petugas yang bekerja dengan integritas merupakan bagian dari penilaian yang objektif. Jangan sampai mereka yang bekerja dengan baik justru ikut menanggung stigma akibat tindakan pihak lain.

Kritik tetap diperlukan. Pengawasan publik juga harus terus berjalan. Namun, kritik yang sehat seharusnya diarahkan untuk mengungkap persoalan, memperbaiki sistem, dan mendorong pertanggungjawaban, bukan menggeneralisasi kesalahan kepada seluruh pegawai dan satuan kerja.

Di Balik Tembok Penjara, Ada Harapan yang Harus Dijaga

Pemasyarakatan sejatinya tidak hanya berbicara tentang tembok tinggi, pintu besi, pengamanan, dan pelaksanaan hukuman. Di dalamnya terdapat manusia yang masih memiliki kesempatan untuk belajar, berubah, dan membangun masa depan yang lebih baik.

Di sinilah pentingnya pembinaan.

Program Hari Kunjungan Anak yang dijalankan jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, misalnya, menjadi salah satu upaya untuk menjaga hubungan keluarga warga binaan. Bagi seorang anak, kesempatan bertemu orang tua yang sedang menjalani pidana dapat memiliki arti emosional yang besar.

Hubungan keluarga yang tetap terjaga dapat menjadi salah satu sumber dukungan bagi warga binaan selama menjalani pembinaan maupun ketika kembali ke masyarakat.

Tentu, program semacam ini harus dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan, kepentingan terbaik anak, serta ketentuan yang berlaku. Namun, nilai kemanusiaan di dalamnya patut menjadi bagian penting dari wajah Pemasyarakatan yang ingin dibangun.

Sebab, seseorang yang sedang menjalani pidana tetaplah manusia. Hukuman harus dijalankan, tetapi martabat manusia tidak boleh dihilangkan.

Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Menanam dan Memanen

Program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan melalui pertanian dan peternakan juga memiliki arti strategis.

Kegiatan bercocok tanam, merawat ternak, hingga memahami proses produksi pangan bukan sekadar aktivitas untuk mengisi waktu selama menjalani pidana. Jika dikelola secara serius, program tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran keterampilan dan kemandirian.

Bayangkan ketika seorang warga binaan selesai menjalani masa pidana, kemudian memiliki kemampuan mengelola kebun, beternak, atau menjalankan usaha kecil. Keterampilan itu dapat menjadi modal untuk mencari penghasilan secara halal dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Tentu, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari banyaknya tanaman yang dipanen atau jumlah ternak yang dipelihara. Yang jauh lebih penting adalah apakah warga binaan benar-benar menguasai keterampilan tersebut dan mampu memanfaatkannya setelah bebas.

Di sinilah evaluasi dan kesinambungan program menjadi penting. Pembinaan harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Pendidikan dan UMKM, Bekal untuk Memulai Kehidupan Baru

Hal serupa berlaku pada pembinaan keterampilan melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pelatihan membuat kue, menjadi barista, mengembangkan kerajinan, hingga keterampilan perbengkelan merupakan contoh kegiatan yang dapat membuka peluang bagi warga binaan untuk memasuki dunia kerja atau merintis usaha sendiri.

Namun, pelatihan harus benar-benar menjawab kebutuhan. Warga binaan perlu memperoleh keterampilan yang dapat diterapkan, sementara hasil karya mereka perlu mendapatkan kesempatan untuk berkembang melalui pemasaran dan pendampingan yang sesuai.

Pendidikan juga tidak boleh dikesampingkan.

Kesempatan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta program pendidikan lainnya melalui kerja sama dengan lembaga terkait, merupakan bagian dari upaya membuka kembali pintu masa depan bagi warga binaan.

Kita harus menyadari bahwa tidak semua orang yang masuk ke dalam lapas memiliki latar belakang pendidikan dan kesempatan ekonomi yang sama. Memberikan akses belajar berarti membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan dan memperbaiki arah hidup.

Pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat seseorang mempersiapkan perubahan, bukan sekadar tempat menjalani waktu hukuman.

Tentu, keberhasilan pembinaan tidak dapat dijamin hanya dengan pelatihan atau ijazah. Dukungan keluarga, penerimaan masyarakat, kesempatan kerja, serta kemauan individu untuk berubah juga memiliki peran besar.

Tetapi tanpa kesempatan dan bekal yang memadai, proses kembali ke masyarakat akan menjadi jauh lebih sulit.

Kamis Berkah dan Bedah Rumah, Bentuk Kepedulian yang Patut Dijaga

Program sosial seperti Kamis Berkah, melalui pembagian makanan kepada pengemudi ojek online, sopir, dan masyarakat yang membutuhkan, memperlihatkan sisi lain dari upaya Pemasyarakatan untuk hadir di tengah masyarakat.

Begitu pula kegiatan bedah rumah yang pernah dilaksanakan di lingkungan Lapas Warungkiara, Sukabumi, yang menjadi contoh keterlibatan jajaran Pemasyarakatan dalam kegiatan sosial.

Kegiatan semacam ini patut diapresiasi sepanjang dilaksanakan secara nyata, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, apresiasi tidak boleh membuat kita kehilangan sikap kritis. Kegiatan sosial tidak dapat dijadikan pengganti kewajiban memperbaiki tata kelola, menindak pelanggaran, dan memastikan hak warga binaan terpenuhi.

Keduanya harus berjalan beriringan. Pemasyarakatan perlu menunjukkan kepedulian kepada masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pelayanan dan pengawasan di dalam lapas maupun rutan berjalan sesuai ketentuan.

Citra positif tidak boleh dibangun hanya melalui kegiatan yang terlihat di luar. Fondasi utamanya tetap integritas, transparansi, dan tanggung jawab.

Jangan Berhenti pada Instruksi, Buktikan dengan Perubahan

Pascatemuan Ombudsman di Lapas Cibinong, tantangan terbesar Ditjenpas adalah memastikan pembenahan berlangsung secara konsisten, bukan hanya ketika sebuah persoalan menjadi perhatian media.

Pengawasan internal perlu diperkuat. Mekanisme pengaduan harus dapat diakses dan ditindaklanjuti. Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran harus dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, dan sesuai prosedur.

Di sisi lain, petugas yang bekerja dengan baik perlu mendapatkan perlindungan profesional, dukungan, dan penghargaan yang layak. Budaya kerja yang sehat tidak akan terbentuk jika pelanggaran dibiarkan, tetapi juga tidak akan berkembang jika pegawai yang berintegritas tidak mendapat ruang untuk berprestasi.

Pimpinan di setiap tingkatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan diterapkan secara konsisten. Evaluasi harus menghasilkan perbaikan prosedur, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Masyarakat pun berhak mengetahui perkembangan pembenahan melalui informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data dan proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Sebab, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa keras sebuah institusi menyatakan diri sedang berbenah, melainkan seberapa nyata perubahan yang dapat dibuktikan.

Saatnya Mendukung Perbaikan Tanpa Menutup Mata

Pemasyarakatan sedang menghadapi ujian kepercayaan. Jalan keluarnya bukan dengan menolak kritik, bukan pula dengan membela setiap tindakan institusi tanpa pemeriksaan. Yang diperlukan adalah keberanian mengakui kekurangan, ketegasan menindak pelanggaran, dan kesungguhan mempertahankan program pembinaan yang benar-benar bermanfaat.

Kita tidak boleh membenarkan kesalahan hanya karena pelakunya bagian dari institusi negara. Sebaliknya, kita juga tidak seharusnya menafikan kerja keras ribuan petugas hanya karena tindakan segelintir orang.

Pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang kuat sekaligus dukungan terhadap perubahan yang nyata. Kritik masyarakat harus menjadi pengingat agar lembaga ini terus memperbaiki diri, sedangkan program pembinaan perlu dinilai berdasarkan manfaat dan hasilnya.

Pada akhirnya, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari keamanan di balik tembok penjara, tetapi juga dari kemampuan membina warga binaan, menjaga hak-hak mereka, meningkatkan integritas petugas, dan mempersiapkan manusia untuk kembali hidup secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Jangan biarkan persoalan di satu tempat menghapus seluruh upaya perbaikan yang sedang berjalan. Namun, jangan pula menjadikan program-program positif sebagai alasan untuk mengabaikan pelanggaran.

Mari mengawal Pemasyarakatan dengan kritik yang tajam, pengawasan yang tegas, dan dukungan yang objektif.

Sebab, membenahi Pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas lapas dan rutan. Ini juga bagian dari kepentingan masyarakat untuk membangun sistem pemidanaan yang lebih adil, manusiawi, dan bertanggung jawab.

Dari Pemasyarakatan untuk Masyarakat. Memanusiakan Manusia.

Slogan itu tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kata. Ia harus menjadi komitmen yang dibuktikan melalui integritas, pelayanan, pembinaan, dan keberanian memperbaiki setiap kekurangan.

Penulis: Iwan Purnama