Pasar Minggu – Unsur tiga pilar mengamankan warga negara asing (WNA), Timur Leste atas nama Marito De J.Cabral (22), di Jalan Jatipadang III RT.07/RW.03 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akibat mabuk minuman keras dan mengganggu warga sekitar, Rabu (11/12/2019).
Menurut Babinsa Jatipadang Koramil 43/Ps. Minggu Kodim 0504/JS Pelda M Fikry, pada jam 08.00 WIB mendapat laporan dari warga ada seorang pemuda yang sedang mabuk dan mengganggu setiap warga yang melintas di Jln. Jatipadang RT. 07/03 Ps. Minggu.
“Ketika diamankan pria tersebut dalam keadaan mabuk minuman keras dan sempat memberikan perlawanan, ahirnya dengan terpaksa pria tersebut diikat tangannya,” ujarnya.
Menurut warga setempat pria tersebut sudah dari pagi nongkrong di Jln. Jatipadang dekat RT. 07/03 dan membuat resa dengan mengganggu warga yang sedang melintas.
Setelah berkoordinasi, akhirnya orang asing tersebut diserakan ke Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Jakarta Selatan. frynang












