TNI Kumpulkan Zakat ke Baznas

Cilangkap – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin Kegiatan Layanan Zakat Baznas Mabes TNI tahun 2023, di Auditorium Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan dengan tema “TNI Berzakat” ini, digelar atas kerjasama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UO Mabes TNI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Di tengah kondisi masyarakat saat ini yang masih banyak dalam status kemiskinan ekstrim/mustahik (yang berhak menerima zakat) merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk menumbuhkan kepedulian dan empati melalui pemenuhan Ibadah Zakat.

Ramadhan merupakan bulan pendidikan, yang penuh rahmat, hidayah, ampunan dan dilipatgandakan pahalanya. Salah satu ibadah tersebut adalah zakat yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah mencapai nisab zakat untuk ditunaikan dan merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, di samping itu sebagai wujud pengamalan Marga ketiga dari Sapta Marga. Perintah zakat ini menjadi upaya dalam rangka membersihkan harta yang didapatkan agar muncul keberkahan Allah SWT.

Kegiatan ini untuk memfasilitasi dan memberikan layanan bagi para Prajurit dan PNS di lingkunagn UO Mabes TNI dalam menunaikan zakat, infaq dan sedekah di Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M. Serta membantu menyalurkan/pedistribusian zakat yang telah dihimpun kepada Mustahik (yang berhak menerima zakat).

“Saya melihat potensi zakat di Mabes TNI/Mabes Angkatan sangat besar sekali dan selama ini mungkin zakat di tempat-tempat yang sudah ditentukan namun demikian, kalau ada Baznas mengapa kita tidak manfaatkan. Baznas adalah lembaga yang sah di Negara Republik Indonesia. Manfaat Baznas ini digunakan untuk kegiatan bermanfaat bagi masyarakat, ini selaras dengan tugas TNI yang didalamnya ada pemberdayaan wilayah pertahanan,” ujar Yudo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas KH. Noor Achmad menyampaikan apresiasinya kepada kegiatan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan yang telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menggali potensi zakat di Indonesia. BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat.

“BAZNAS menjalankan pengelolaan zakat dengan memegang prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI. ke depan akan terjalin kerja sama yang semakin erat antara BAZNAS dan TNI terkait program-program pendistribusian dana zakat,” tambah Noor Achmad.

Panglima TNI menyerahkan Zakat Prajurit TNI kepada Baznas, juga melaksanakan pembayaran zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Turut mendampingi Panglima TNI diantaranya, Kasad (diwakili Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Tinggalkan Balasan