Menkum RI Dorong “Protokol Jakarta” di Forum ASEAN: Pastikan Platform Global Bayar Royalti yang Adil

Topikonline.co.id – Kuala Lumpur – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan momentum ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia (19–22 Agustus 2025) untuk mengkampanyekan inisiatif besar Indonesia: Protokol Jakarta, sebuah gagasan yang akan diperjuangkan dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025.

Protokol Jakarta dirancang untuk memastikan adanya benefit fairness dari platform global terhadap para pencipta dan penerbit karya, khususnya di bidang musik dan publikasi. Melalui protokol ini, Indonesia mendorong sistem pemungutan royalti internasional yang berlaku seragam dan adil lintas negara.

“WIPO adalah organisasi yang mengurusi intellectual property dengan anggota 194 negara. Jika solid, kita bisa menekan platform global agar memberikan benefit fairness dalam bentuk royalti, baik kepada musisi maupun publisher,” ujar Supratman.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Supratman menegaskan bahwa platform global selama ini masih menerapkan pola pembayaran yang berbeda di tiap negara. “Kita butuh sistem pungutan royalti yang berlaku secara internasional, bukan standar ganda,” tegasnya.

Malaysia pun menyatakan dukungan terhadap gagasan Indonesia. “Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia,” kata Datok Armizan.

Selain dengan Malaysia, Supratman juga melakukan pembicaraan dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Brunei, yang menempatkan pengelolaan intellectual property langsung di bawah Kejaksaan Agung, turut memberikan dukungan terhadap Protokol Jakarta.

Dengan dukungan negara-negara ASEAN, langkah Indonesia menuju WIPO Geneva diyakini akan memperkuat posisi kawasan dalam memperjuangkan keadilan royalti dari raksasa digital global. (Iwan)