LUMAJANG – Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap AH (29) asal Desa Sawahan Lor, Kecamatan Klakah, Lumajang, pelaku begal di Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Sementara seorang lagi, Mat (30) warga Dusun Gemuling, Desa Jenggrong, Ranuyoso, Lumajang, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap tersangka Abdul Hamid pada Senin (24 /6/2019) lalu, jam 03.00 wib dini hari di rumahnya.
Kepada Polisi, tersangka mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali, yang pertama di Dusun Darungan Desa Selok Gondang kec Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan Juli – Agustus 2018.
Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan kec Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.
Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa clurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh tersangka sembari mengacungkan clurit agar korban tidak melawan.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, timnya baru saja menangkap spesialis begal di Kec Ranuyoso. Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang Kec Sukodono dan di Desa Merakan Kec Padang.
“Meski salah satu tersangka masih buron namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima TOPIKONLINE, Sabtu (29/6/2019).
Kepada tersangka Mat, lanjutnya, segeralah menyerahkan diri agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra.
“Kepada masyarakat, saya himbau untuk tidak membeli motor bodong. Membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian. Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku Kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono SH menyampaikan, pihaknya sudah berusaha melakukan pendalaman terkait kasus begal tersebut, namun tidak ada Laporan Polisi yang menjelaskan kejadian Kriminalitas tersebut meski dari hasil penyelidikan dan juga pengakuan tersangka sama, yaitu 2 kali melakukan begal sepeda motor.
“Bagi para korban pelaku Kriminalitas saya himbau, jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Agar dikemudian hari saat pelaku tertangkap, pengembangan penyidikan oleh aparat lebih mudah dan motor hasil rampasan pelaku begal dapat kami kembalikan,” pungkasnya. ferry












