Berita  

Maxim Gandeng Yayasan Cheshire Indonesia, Perluas Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah (kanan) bersama Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo (kiri) dalam acara penandatanganan nota kesepahaman sebagai upaya memperluas akses ekonomi dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas fisik, di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabun(24/06/2026). Foto: Istimewa
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah (kanan) bersama Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo (kiri) dalam acara penandatanganan nota kesepahaman sebagai upaya memperluas akses ekonomi dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas fisik, di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabun(24/06/2026). Foto: Istimewa

TOPIKONLINE.CO.ID – Jakarta: Maxim Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Cheshire Indonesia sebagai upaya memperluas akses ekonomi dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas fisik di Indonesia.

Kerja sama ini dilatarbelakangi masih rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas yang berada di angka 44 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 69 persen. Melalui kolaborasi tersebut, Maxim berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem kerja yang lebih inklusif dan mendukung kemandirian penyandang disabilitas.

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan pihaknya ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan hidup mandiri.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar Dirhamsyah, di Kantor Yayasan Cheshire Indonesia, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/06/2026).

Sebagai bentuk dukungan nyata, Maxim memberikan saldo perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia guna membantu mobilitas para penerima manfaat yayasan. Selain itu, penyandang disabilitas yang bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim akan mendapatkan program bebas komisi sehingga seluruh pendapatan dapat diterima secara penuh.

Tak hanya itu, Maxim juga memberikan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas. Program ini menjadi inisiatif pertama yang diterapkan oleh platform transportasi online di Indonesia.

“Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan ekonomi digital,” jelasnya.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Maxim turut memperkenalkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mendukung kebutuhan pengemudi penyandang disabilitas. Modifikasi dilakukan pada kendaraan roda empat melalui penyesuaian pedal gas dan rem, serta pada kendaraan roda dua melalui penyesuaian tempat duduk.

Sebelumnya, Maxim juga telah menghadirkan berbagai fitur aksesibilitas, seperti dukungan TalkBack untuk pengguna tunanetra, fitur percakapan bagi penumpang dengan gangguan pendengaran, hingga notifikasi khusus kepada pengemudi ketika penumpang membutuhkan bantuan tambahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta jiwa atau 8,5 persen dari total populasi. Namun, tingkat kemiskinan kelompok ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, sehingga dukungan terhadap akses pekerjaan dan mobilitas menjadi kebutuhan yang penting.

Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini dapat membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, beraktivitas, dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri. Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang lebih inklusif bagi semua,” tutup Janthy.