Tak Lagi Hanya di Balik Tembok Lapas, Kemenimipas Perluas Layanan Kesehatan Gratis ke Masyarakat

Target 81 ribu orang, hingga 10 Agustus 2026 sebanyak 29.376 warga binaan dan petugas telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di dampingin Direktur Pemasyarakatan Mashudi (kiri) dan Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Oktavianus (kanan),saat memberikan keterangan Screening Katarak dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar Senin (10/8/2026).Foto: ist

Jakarta,Topikonline.co.id– Tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama ini identik dengan batas antara warga binaan dan dunia luar. Namun, dalam urusan kesehatan, batas itu mulai didorong untuk menjadi lebih terbuka.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas manfaat fasilitas kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan agar tidak hanya melayani warga binaan dan petugas, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Langkah tersebut diwujudkan melalui Screening Katarak dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar Senin (10/8/2026), dalam rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenimipas bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Emtek Group sebagai mitra strategis.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, sekaligus wujud komitmen nyata kita bersama dalam menyukseskan program prioritas pemerintah terkait penyediaan fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat,” ujar Agus.

Agus mengatakan Kemenimipas memiliki fasilitas kesehatan yang tersebar di berbagai UPT hingga daerah. Keberadaan fasilitas tersebut, menurutnya, harus dioptimalkan agar manfaatnya lebih luas.

Bukan hanya warga binaan yang mendapatkan layanan, tetapi masyarakat sekitar juga diharapkan dapat merasakan manfaatnya.

Kemenimipas bahkan telah mengirimkan surat kepada Kemenkes untuk mendorong penambahan fasilitas kesehatan di klinik-klinik Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Kami kemarin buat surat kepada Kemenkes untuk minta supaya klinik-klinik kami yang ada di Lapas dan Rutan ini ditambah fasilitas kesehatannya,” kata Agus.

Penguatan fasilitas tersebut dinilai penting agar klinik di lingkungan Pemasyarakatan memiliki kemampuan pelayanan yang lebih memadai.

“Sehingga kami bukan hanya bisa memberikan pelayanan kepada warga binaan, namun juga bisa memberikan pelayanan kepada warga sekitar yang ada di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia,” ujarnya.

Jika terealisasi secara optimal, langkah ini bukan sekadar memperkuat pelayanan internal Kemenimipas. Lebih jauh, fasilitas kesehatan Pemasyarakatan berpotensi menjadi salah satu simpul pelayanan yang ikut menopang akses kesehatan masyarakat.

Program CKG dan skrining TBC Kemenimipas secara nasional menargetkan 81.000 orang.

Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 29.376 orang telah mendapatkan pemeriksaan. Mereka terdiri atas 26.910 warga binaan dan 2.466 petugas Pemasyarakatan.

Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit tuberkulosis yang membutuhkan perhatian serius di lingkungan hunian dengan jumlah penghuni yang besar.

Salah satu pelaksanaannya berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Di UPT tersebut, CKG dan pemeriksaan rontgen dada untuk skrining TBC menargetkan 2.097 warga binaan. Pemeriksaan ditargetkan dapat menjangkau sekitar 200 orang setiap hari.

Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Oktavianus, menyambut positif langkah Kemenimipas tersebut.

Menurutnya, kegiatan kesehatan yang digelar Kemenimipas sejalan dengan program prioritas nasional sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan program Kementerian Kesehatan.

“Kami dari Kementerian Kesehatan sangat menyambut baik kegiatan ini. Dalam HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Imipas menyelenggarakan suatu kegiatan yang mendukung program daripada Kementerian Kesehatan,” ujar Benjamin.

Kolaborasi kedua kementerian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Deteksi dini, pemeriksaan kesehatan dan pencegahan penyakit membutuhkan kerja bersama agar jangkauannya semakin luas.

Bagi Kemenimipas, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk menerjemahkan semangat kemerdekaan dalam bentuk pelayanan nyata.

Agus meminta seluruh jajaran Kemenimipas tidak berhenti pada rutinitas pekerjaan, tetapi terus memberikan kontribusi terhadap program pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

“Walaupun kecil kita harus bisa memberikan kontribusi bagi apa yang menjadi target dan cita-cita Bapak Presiden,” tegas Agus.

Kegiatan screening katarak, CKG, skrining TBC hingga bakti sosial tersebut sekaligus menjadi implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya program layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan sosial bagi masyarakat di sekitar UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pesannya jelas: pelayanan publik tidak boleh berhenti di balik tembok birokrasi maupun tembok Lapas.

Ketika fasilitas yang tersedia mampu memberi manfaat lebih luas, maka kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara dan seremoni, tetapi diwujudkan dalam sesuatu yang langsung dirasakan masyarakat—pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, gratis, dan nyata manfaatnya.