Semanggi — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka perampas ponsel dan uang milik pedagang nasi goreng, yang terjadi pada Rabu (8/6) subuh lalu, di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
“Dari kejahatan ini ada tiga tersangka yang sudah ditangkap, tadi kita tampilkan dua, karena satu masih di bawah umur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022) sore.
Tersangka pertama, lanjut Zulpan, adalah MRR (21) berperan sebagai joki dan pengawas, sementara tersangka kedua RB (20) sebagai eksekutor, serta tersangka ketiga DAM (15). Mereka ditangkap dari wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
“Ada satu orang DPO yang merupakan komplotan mereka, inisialnya RB, 21 tahun. Perannya juga eksekutor, saat ini masih dalam pengejaran oleh tim penyidik,” tambahnya.
Zulpan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku ini berkeliling menggunakan sepeda motor dan mencari korban secara acak di lokasi yang dirasa sepi dan aman.
Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya, dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan para tersangka saat kejadian yaitu, dua buah celurit dan pakaian yang digunakan tersangka serta handphone milik korban.
Diketahui, seorang pedagang dan pembeli nasi goreng menjadi korban begal bersenjata tajam, di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Rabu (8/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya beredar di media sosial yang menampilkan empat orang yang berboncengan dengan dua sepeda motor menghampiri pembeli nasi goreng yang sedang makan di tempat, sementara pedagang juga sedang duduk.
Dua dari empat pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengacungkan celurit kepada korban. Pedagang nasi goreng yang berusaha kabur dicegat oleh pelaku. Pelaku lalu mengambil barang milik korban.
Setelah kedua pelaku merampas barang milik korban, mereka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian. *fer