Boven Digoel – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-110 wilayah Kodim 1711/Boven Digoel menggelar penyuluhan hukum dan kamtibmas, di Balai Kampung Wanggom, Distrik Kawagit, kabupaten Boven Digoel, Sabtu (27/3/2021).
Penyuluhan dimaksudkan guna mewujudkan masyarakat Distrik Kawagit patuh hukum dan mengerti peraturan.
Serda Nur selaku narasumber saat ditemui diakhir kegiatan mengatakan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat disekitar lokasi TMMD tentang hukum dan kamtibmas guna mewujudkan warga Negara Republik Indonesia yang patuh dan taat pada peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Kabupaten Boven Digoel.
Lebih lanjut dikatakan, penyuluhan ini sangat penting bagi masyarakat supaya mereka mengerti dan paham betul tentang hukum yang berlaku.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat setempat dapat menerapkan dikehidupan sehari-hari guna terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif,” pungkasnya. fer












