Berita  

Polres Jember Amankan 12 Pelaku Premanisme di 6 Lokasi Berbeda

TOPIKONLINE.CO.ID – JEMBER: Polres Jember mengamankan 12 pelaku premanisme memasuki pekan ketiga Ramadan 1446 H, di wilayah Jember, Senin (17/3/2025).

Satu diantaranya residivis kasus penganiayaan. Para pelaku premanisme itu ditangkap di enam lokasi berbeda dengan kasus yang beragam.

Di antaranya, kasus pemerasan, meminta sejumlah uang, meminta uang secara paksa kepada pengendara dengan kedok parkir, meminta sejumlah uang kepada para pedagang pasar, hingga mabuk-mabukan di muka umum.

Enam titik lokasi itu meliputi pertokoan Jl. Kiai Achmad Siddiq, di depan masjid Al Huda Jl. Gajah Mada, di depan Kopi Kenangan Jl Kalimantan, alun-alun Kalisat, serta sekitaran Pasar Jenggawah.

“Kami memastikan kenyamanan umat muslim berpuasa Ramadan, juga untuk memberikan kenyamanan bagi para pihak.  Baik pengusaha dan investor agar terhindar dari berbagai macam bentuk premanisme berkedok Ormas atau kelompok tertentu,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (17/3/2025).

Dari 12 pelaku itu ada satu di antaranya adalah kasus pidana murni, yakni pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Dia adalah S (44), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Paseban.

“Lainnya masuk tipiring dengan ancaman penjara enam hari. Tapi ada satu tindak pidana murni yaitu pengancaman menggunakan sajam, ancaman hukumannya empat tahun. Pelakunya juga residivis kasus penganiayaan dengan pemberatan di 2017,” katanya.

Menurut Kapolres, S berani mengancam pelapor yang merupakan mandor tempatnya bekerja lantaran tak diberi uang. Kesal, S bahkan sempat menghentikan pelapor ditengah jalan dengan menodongkan golok disertai ancaman.

“Sudah sering minta uang ke pelapor alasannya untuk bayar hutang. Setelah di cek, S memang punya hutang tapi tidak pernah dibayarkan. Sejak itu pelapor tidak memberi uang lagi,” sambungnya.

Aksi premanisme menjadi atensi bagi Polres Jember, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri. Pihaknya bakal memastikan kondusifitas masyarakat selama ramadan.
AKBP Bayu juga memberikan peringatan tegas untuk oknum-oknum lainnya.

“Ini warning kepada mereka yang masih melakukan aksi premanisme, jangan meminta uang atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada pihak lain terutama pengusaha, dinas atau instansi, atau entitas lain,” pungkasnya. (Amin)