Polisi RW Kalideres Gagalkan Aksi Pencurian HP Tetangga, Pelaku Dikenakan Restorative Justice

Foto: humas polrestro jakbar

Kalideres – Respon cepat dan tanggap Polisi RW Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Bripka Ujung Prasetya berhasil mengamankan seorang janda muda berinisial SKD (26) dan kekasihnya, MF yang kedapatan mencuri handphone milik tetangganya sendiri.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, kasus pencurian yang terjadi di Jalan Perintis, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, ini berhasil digagalkan berkat respon cepat Polisi RW.

Berdasarkan informasi dari korban, lanjut Syafri, didapati ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban. Pelaku berhasil diamankan saat keduanya hendak menjual handphone tersebut ke salah satu konter.

“Keduanya mengakui nekat melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangganya sendiri untuk membeli susu anaknya. Tersangka juga mengaku sudah dua kali melakukan aksinya karena memiliki tiga orang anak dan tidak sanggup untuk membeli susu,” ujar Syafri didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman.

Lebih lanjut Syafri Wasdar mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya mengedepankan upaya restorative justice. “Untuk kasus ini kami melakukan upaya Restorative Justice karena faktor kemanusiaan dan korban bersedia memaafkan atas kekhilafan pelaku,” tambahnya.

Korban yang mendengar keterangan pelaku merasa iba pada kondisinya yang berstatus janda dan memiliki tiga orang anak. Korban pun bersedia memaafkan atas perbuatan pelaku yang dituangkan dalam surat pernyataan.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut kemudian kami melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative dengan antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan,” ujar Akp Syafri Wasdar. *fer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *