Hukum  

Kejagung Mutasi Besar-besaran 90 Kajari, Penyegaran Organisasi untuk Perkuat Penegakan Hukum

Gedung kejaksaan agung,,Foto:Ist Pribadi

Jakarta,Topikonline.co.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan perombakan besar di jajaran Korps Adhyaksa dengan merotasi dan memutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di seluruh daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Pergeseran jabatan mencakup sejumlah daerah strategis, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan sumber daya manusia yang dilakukan secara rutin di lingkungan Kejaksaan.

“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Anang, dikutip dari Tirto.id, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan tidak hanya menjadi sarana promosi bagi jaksa yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak baik, tetapi juga menjadi instrumen untuk menghadirkan energi baru dalam meningkatkan efektivitas organisasi.

Dalam mutasi kali ini, sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian. Arief Indra Kusuma Adhi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggantikan Nurul Wahida Rifal yang mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Sementara itu, Neneng Rahmadini, yang sebelumnya menjabat Kajari Metro, dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Cimahi. Posisi Kajari Metro selanjutnya diisi oleh Ricky Parlin Jahyamanda.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, tongkat estafet kepemimpinan Kejaksaan Negeri Yogyakarta juga berganti. Andri Kurniawan ditunjuk menggantikan Hartono sebagai Kajari Yogyakarta.

Mutasi kali ini juga menyentuh sejumlah Kejari penting lainnya, di antaranya Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, Kota Semarang, Purbalingga, Karanganyar, Bojonegoro, Palembang, Pekanbaru, Banjarmasin, Kutai Kartanegara, Karimun, Tarakan, Jayawijaya, Nabire, hingga Palu.

Di Jawa Barat, sejumlah nama baru yang mendapat amanah antara lain Yudhi Kurniawan sebagai Kajari Purwakarta, Agus Wirawan Eko Saputro sebagai Kajari Kota Bogor, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe sebagai Kajari Kabupaten Bogor, Heru Kamarullah sebagai Kajari Ciamis, Suci Wijayanti sebagai Kajari Cianjur, Regie Komara NA sebagai Kajari Majalengka, serta Agus Chandra sebagai Kajari Kabupaten Cirebon.

Sementara di Jawa Tengah, rotasi meliputi penempatan Agustinus Baka Tangdililing sebagai Kajari Kota Magelang, Salomina Meyke Saliama di Kendal, Andi Reny Rummana di Grobogan, Taruli Phalti Patuan di Purbalingga, Agus Rujito di Kota Semarang, Abdurrachman di Karanganyar, dan Hadiman di Pati.

Perombakan besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif terhadap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Selain menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan, mutasi diharapkan mampu memperkuat profesionalisme aparat kejaksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan bergulirnya rotasi terhadap 90 Kajari tersebut, Kejaksaan Agung berharap lahir semangat baru di setiap satuan kerja untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.