Jakarta,Topikonline.co.id— Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali memukul jaringan peredaran narkotika internasional. Melalui Subdit 3 yang dipimpin AKBP Ade Candra, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 32.044 gram atau sekitar 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial V.AR. (32) pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Hasilnya, petugas berhasil menangkap V.AR. beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.
Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal terhadap tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas negara dengan target peredaran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika jaringan internasional.
“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial V.AR. Barang bukti dan tersangka diamankan di salah satu apartemen wilayah Bekasi. Sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar AKBP Ade Candra.
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dengan pengungkapan ini, aparat memperkirakan puluhan ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus mengintai generasi muda dan masyarakat perkotaan.












