Depok,Topikonline.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan besar. Sebanyak 16 kilogram sabu berhasil disita dari tangan dua terduga pelaku yang menggunakan modus tak biasa, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam ban mobil yang ditowing di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam operasi yang digelar Selasa (5/5/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial RS (32) dan H (35). Keduanya ditangkap setelah aparat menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Bojongsari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan pertama di kawasan Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojongsari.
Dari lokasi pertama, aparat menemukan tiga kilogram sabu yang disimpan di dalam kendaraan Honda Brio. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan peredaran narkoba.
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Hasilnya, polisi menemukan gudang penyimpanan lain di kawasan Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari.
Di lokasi kedua inilah aparat menemukan 13 kilogram sabu tambahan yang disembunyikan secara rapi di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Modus tersebut dinilai semakin canggih karena kendaraan dibuat seolah-olah sedang mengalami kerusakan dan dibawa menggunakan towing untuk mengelabui aparat maupun warga sekitar.
Selain narkotika, polisi turut menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengungkapkan, jaringan narkoba kini semakin berani menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan distribusi barang haram.
“Modus ini sangat menarik. Barang disimpan di dalam ban mobil dan mobil tersebut dibuat seolah-olah sedang ditowing. Setelah sampai lokasi tertentu, ban dibongkar lalu sabu diedarkan,” ujar AKP Ari Purwanto.
Ia menegaskan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menemukan tren baru penyelundupan narkotika menggunakan komponen kendaraan untuk menghindari kecurigaan petugas.
“Belakangan ini banyak modus penyimpanan barang bukti di dalam ban kendaraan dengan menggunakan mobil towing. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi sabu tersebut.
Dengan pengungkapan ini, aparat memperkirakan ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.












