Brankas Rp60 Miliar di Balik Kafe Mewah! Polisi Bongkar Jejak Tiga Skandal Korupsi Besar

Penghitungan mata uang asing Dolar Singapura dan US yang di temukan di dalam brankas di cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan,foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id – Sebuah penggeledahan yang berlangsung senyap di balik kemewahan Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), berubah menjadi perhatian nasional. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan brankas berisi uang tunai berbagai mata uang dengan nilai mencapai hampir Rp60 miliar.

Operasi yang dikawal ketat belasan personel Brimob bersenjata laras panjang itu merupakan bagian dari penyidikan gabungan (joint investigation) terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan nilai kerugian negara sangat besar.

Suasana di sekitar lokasi sempat menjadi perhatian warga. Sejumlah kendaraan dinas aparat penegak hukum tampak terparkir di area kafe selama proses penggeledahan berlangsung.

Temuan paling mencolok adalah sebuah brankas besar yang kemudian dibuka penyidik. Di dalamnya tersimpan uang tunai dalam pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik turut menyita berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

“Kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik termasuk handphone,” ujar Totok di lokasi.

Selain itu, penyidik mengamankan:

SGD 3.130.000;

USD 889.965;

Uang tunai Rp259.159.000.

“Jika dikonversikan, nilainya hampir mencapai Rp60 miliar,” ungkap Totok.

Penggeledahan tersebut bukan perkara biasa. Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga perkara besar secara bersamaan, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan gangguan pasokan listrik (blackout), perkara PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel.

Menurut Totok, seluruh proses dilakukan melalui skema penyidikan bersama guna mempercepat pengungkapan aliran dana maupun dugaan tindak pidana pencucian uang yang mengikuti perkara pokok.

Tak hanya uang tunai, penyidik membawa sejumlah dokumen serta perangkat elektronik dari lokasi. Barang bukti tersebut akan diperiksa secara forensik untuk menelusuri komunikasi, transaksi, hingga kemungkinan keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya temuan uang dalam jumlah yang sangat besar.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” ujarnya.

Besarnya nilai uang yang ditemukan memunculkan perhatian luas. Namun hingga kini penyidik belum mengungkap siapa pemilik uang tersebut maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kepolisian menegaskan seluruh barang bukti masih didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan tiga perkara korupsi yang sedang ditangani.

Sementara itu, berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan tokoh tertentu, hubungan sejumlah pejabat dengan lokasi penggeledahan, maupun asal-usul uang belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum. Dengan temuan uang hampir Rp60 miliar, penggeledahan di de’Clan Signature diperkirakan menjadi salah satu babak penting dalam pengungkapan dugaan korupsi dan pencucian uang berskala besar yang tengah diusut aparat.