Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal, Ribuan Kendaraan Diduga Siap Diselundupkan ke Luar Negeri

Barang bukti motor yg berasall diks dari penggerebekan di sebuah gudang kawasan Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi menemukan 1.494 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah, Senin (11/5/2026).

Jakarta,Topikonlline.co.id— Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Dalam penggerebekan di sebuah gudang kawasan Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi menemukan 1.494 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah, Senin (11/5/2026).

Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya jaringan terorganisir yang menampung kendaraan hasil tindak pidana sebelum dikirim ke luar negeri. Bahkan, ratusan kendaraan ditemukan sudah dibongkar menjadi beberapa bagian untuk mempermudah proses pengemasan dan distribusi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, keberadaan gudang penampungan kendaraan ilegal semacam ini menjadi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat karena berpotensi memicu maraknya kembali pencurian kendaraan bermotor.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujar Budi.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan, dari total 1.494 kendaraan yang diamankan, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh. Sedangkan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terurai atau terbongkar menjadi komponen.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Polisi menduga kendaraan-kendaraan itu akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal. Penyidik kini menelusuri alur distribusi serta kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara, termasuk dugaan pengiriman ke wilayah Tahiti dan Togo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Namun, aparat meyakini kasus ini tidak berdiri sendiri dan masih berkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelas Iman.

Penyidik kini memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari pemasok kendaraan, penadah, pengepul, hingga pihak yang berperan dalam pengiriman ke luar negeri.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya membuka ruang koordinasi bagi masyarakat, dealer kendaraan, pelaku usaha, maupun perusahaan pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang tengah didalami penyidik.

Kombes Pol Budi Hermanto memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya.