Semanggi – Pasca demo mahasiswa menolak RKUHP di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta 23 September lalu yang berakhir ricuh, Polda Metro Jaya mengamankan 1.365 perusuh. Dari jumlah tersebut ditetapkan 380 tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah tersebut pihaknya sedang memilah dengan jajaran Polres.
“Dari 1.365 yang kita amankan itu ada sekitar 611 pelajar, 126 mahasiswa dan juga orang sipil,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Argo merincikan, pihaknya sudah menetapkan 380 tersangka dan 179 sudah ditahan. Serta dua orang pelajar ditahan karena membawa senjata tajam, dua orang mahasiswa ditahan akibat membakar Pos Polisi.
“Para tersangka itu berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera, Bogor, Jabar juga ada,” katanya. frynang












