Kalideres – Kapolres Metro Jakarta Barat memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Pengecekan Poskotis dan Pengecekan urine bagi para pengemudi Bus di Terminal Kalideres Jakarta Barat, Rabu (06/06/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz, Kasat Reskrim AKBP Edi S Sitepu, para Kapolsek jajaran, Dandim 0503/JB Letkol Andre Hendri Masengi didampingi Danramil Kalideres Kapten Inf Edi Suroso, Walikota Jakarta Barat Anas Effendi, Kadis Perhubungan Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen, Kasudin Kesehatan Kalideres Wening Tias Purnomo Rini, Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Leo Amstrong, Camat Kalideres Supriyadi, Lurah Kalideres Fahmi
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini meliputi pengecekan kesiapsiagaan Poskotis Ketupat Jaya di Terminal Kalideres dalam pelaksanaan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2018 serta pengecekan urine para supir Bus di wilayah Polres Metro Jakarta Barat.
“Pengemudi yang melaksanakan pengecekan urine berjumlah 53 Pengemudi Bus AKAP dengan hasil 52 Orang urine Negatif dan 1 orang Pengemudi Positif Benzodiazepin,” ungkap Kombes Hengki.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan agar aktivitas perjalanan yang ditempuh berlangsung secara aman. “Kami pastikan yang bersangkutan bebas narkoba dan situasi kondisi yang fit dengan harapan supaya tidak terjadi permasalahan di jalan,” ujarnya.
Para sopir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, harus menjalani tes urine sebelum diizinkan mengemudikan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang menjadi angkutan Lebaran 2018.
“Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah pengemudi menggunakan narkoba atau zat amfetamin,” ujar Kapolres Metro Jakarta barat Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sementara Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, tes urine bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang.
“Keselamatan penumpang kan adanya di (tangan) pengemudi. Pengemudinya harus benar-benar sehat,” tambah Revi.
Selain tes urine, para sopir juga harus menjalani tes kesehatan lainnya, yakni pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah, tes respiratori untuk pemeriksaan alkohol, dan tes buta warna.
Revi menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan mulai hari ini hingga H+7 Lebaran.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Weningtyas menyampaikan, sopir yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan tidak akan diizinkan untuk mengemudi.
Sopir dinyatakan tidak lulus pemeriksaan kesehatan atau tidak layak mengemudi apabila kadar gula darah lebih dari 200 yang disertai gejala penyakit lain, tekanan darah di bawah 110 atau di atas 160, serta positif mengonsumsi alkohol dan amfetamin.
“Bila tidak layak, kami sampaikan rekomendasi kepada kepala terminal, nanti kepala terminal akan mengatur dengan PO busnya untuk mengganti sopir,” tutup Weningtyas. (Ferry)