OTT Imigrasi Guncang Pemerintahan, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim,resmi memakai rompi orange foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id– Gelombang pemberantasan korupsi kembali menghantam jajaran pejabat tinggi negara. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian yang menyeret sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penahanan dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK sejak Rabu (3/6/2026) malam hingga Kamis (4/6/2026) pagi. Sekitar pukul 08.36 WIB, Silmy terlihat keluar mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan digiring menuju mobil tahanan di hadapan awak media.

Tak hanya Silmy, KPK juga menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor keimigrasian.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (2/6/2026) malam. Sedikitnya 18 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Modus yang didalami antara lain praktik percaloan, percepatan layanan secara ilegal, hingga penerbitan dokumen yang tidak sesuai prosedur dengan imbalan sejumlah uang.

Sempat Dicari KPK

Sebelum akhirnya menyerahkan diri, Silmy Karim sempat menjadi sorotan karena keberadaannya tidak diketahui saat OTT berlangsung. KPK bahkan secara terbuka menyatakan tengah mencari yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Silmy baru mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam sekitar pukul 22.38 WIB dengan pengawalan empat ajudannya. Saat tiba, ia memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada media terkait perkara yang menjeratnya.

Keterlibatan Silmy diduga berkaitan dengan posisinya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024 sebelum diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Delapan Tersangka, Puluhan Aset Disita

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Sementara sepuluh orang lainnya berstatus saksi dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Selain menangkap para pelaku, KPK juga menyita berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, sejumlah rekening keuangan, serta logam mulia emas seberat ratusan gram.

Besarnya nilai aset yang disita mengindikasikan bahwa praktik korupsi yang terjadi tidak bersifat sporadis, melainkan diduga telah berlangsung secara sistematis dan melibatkan jaringan yang cukup luas.

Tamparan Keras bagi Reformasi Birokrasi

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Sektor keimigrasian yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan lalu lintas orang asing justru diduga dimanfaatkan sebagai ladang transaksi ilegal oleh oknum pejabat yang memiliki kewenangan.

Dengan melibatkan pejabat dari tingkat kantor imigrasi, kantor wilayah hingga pimpinan pusat, perkara ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah mengguncang institusi keimigrasian Indonesia.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana, jaringan perantara, maupun pihak-pihak lain yang turut menikmati hasil praktik korupsi tersebut.

Di tengah tuntutan transparansi dan pelayanan publik yang bersih, kasus ini kembali mengingatkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas institusi negara dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.