Optimalkan PPKM Skala Mikro, Forkopimda Jakpus Bentuk Relawan RT Pengawas Prokes

Kemayoran – Forkopimda Jakarta Pusat mengadakan apel gabungan Relawan RT Pengawas Protokol Kesehatan Jakarta Pusat, di Areal Open Space depan Hall D1 JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021). Relawan ini dibentuk untuk mencegah dan berantas Covid-19

Apel yang diketahui merupakan Apel Bersama Relawan RT Pengawas Protokol Kesehatan Jakpus digelar dalam rangka mendukung giat PPKM Skala Mikro yang bertujuan memantapkan komitmen berantas Covid-19 dari wilayah binaan.

Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf. Luqman Arief, dihadapan kurang lebih 500 personel Tiga Pilar mengatakan, dibutuhkan kesadaran penuh dari warga masyarakat untuk bersama menghentikan kasus penularan covid 19.

“Kegiatan kita adalah kegiatan bersama, masyarakat semua sudah tahu, kuncinya adalah kesadaran masyarakat. Untuk itu canangkang 5 M, kegiatan ini dari kita untuk kita, kita harus kompak dalam melakukan kegiatan protokol Covid-19,” tegas Luqman, kepada peserta apel.

Para relawan RT ini adalah sebagai unsur pendukung, dimana sebelumnya aparat Tiga Pilar unsur Kelurahan yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Sat Pol PP sudah dari awal mengawal pelaksanaan Protokol Kesehatan di masyarakat.

“Adanya relawan RT ini diharapkan akan mengoptimalisasi penerapan protokol kesehatan sampai level terendah yaitu RT di zona masing – masing,” kata Luqman.

Plh Walikota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, apel bersama ini merupakan komitmen jajaran Tiga Pilar untuk menghijaukan wilayah binaan dari kasus Covid-19.

“Kemaren kita Tiga Pilar melakukan pengecekan zona kuning diwilayah Jakarta Pusat. Dengan status zona itu, kita berkomitmen untuk merubahnya menjadi zona hijau. Ini merupakan komitmen kita untuk mencegah brantas Covid -19,” lanjut Irwandi.

Senada dengan Wali Kota dan Dandim, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, kekompakan dan tanggungjawab antar warga menjadi langkah jitu menghambat bahkan menghentikan kasus Covid-19.

“Didunia ada negara yang berhasil, kuncinya kita harus kompak bahwa kita semua harus memiliki tanggung jawab yang sama. Rekan rekan adalah pahlawan kemanusiaan, karena kita bekerja dengan ihklas,” sambung Hengki.

“Kami usulkan relawan protokol kesehatan di tingkat RT agar diperkuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polisi, Satpol PP dan TNI yang sudah ada bakal diperkuat untuk bersinergi bersama relawan. “Relawan ini nantinya bekerja untuk mendisiplinkan masyarakat. Seperti penggunaan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata dia.

Menurut Hengki, relawan RT hanya mengingatkan dan mengawasi masyarakat. Sementara penindakan tetap pada aparat berwenang. “Kuncinya kedisiplinan. Mereka punya tanggungjawab masing-masing. Ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa disana yang membantu,” jelasnya.

Relawan ini terdiri dari warga setempat yang tergugah hatinya untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya virus corona atau Covid-19. Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. fer

Tinggalkan Balasan