TOPIKONLINE.CO.ID – PALANGKA RAYA: Polda Kalteng menangkap puluhan pelaku pidana terkait dengan tindakan premanisme dalam Operasi Pekat Telabang 2024 yang digelar serentak bersama polres jajaran sejak awal Mei 2025.
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangkap sebanyak 45 pelaku dari berbagai macam tindak pidana, mulai dari pencurian, penganiayaan, pengancaman (intimidasi), dan membawa senjata tajam (sajam).
“Dari 45 pelaku ini, ada yang masuk klasifikasi tindak pidana premanisme, kurang lebih ada 27 pelaku yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng, para pelaku (secara berkelompok) berbuat sewenang-wenang dengan tindakan intimidasi hingga kekerasan,” ujar Irjen Iwan kepada wartawan di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).
27 pelaku tersebut melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Kabupaten Seruyan.
“Kenapa ini masuk kategori premanisme, karena penjaga yang melakukan pengamanan sampai tidak berdaya, sekelompok orang ini sewenang-wenang masuk kebun sawit dan mengambil sawit perusahaan itu,” kata Irjen Iwan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Komisaris Besar Erlan Munaji menambahkan, premanisme adalah perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Bapak kapolri memerintahkan seluruh jajaran, mabes polri, polda, dan polres untuk melakukan operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meliputi kegiatan deteksi dini intelijen, preemtif, preventif dan refresif,” jelasnya.
Operasi Pekat Telabang 2025 adalah tindakan represif dari Polda Kalteng untuk menanggulangi aksi premanisme yang terjadi di wilayah provinsi setempat. Dari operasi ini, pihaknya mengamankan 10 pelaku premanisme atau kejahatan konvensional dari seluruh polres jajaran. “Polres Barito Selatan telah mengamankan 2 pelaku kejahatan konvensional (premanisme), Polres Kotawaringin Timur mengamankan 3 pelaku, Polres Katingan mengamankan 1 pelaku, Polres Kapuas mengamankan 1 pelaku, dan Polres Pulang Pisau telah mengamankan 3 pelaku,” sebut Erlan.
Erlan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Pihaknya memastikan akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas.
“Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya. (Amin)












