Aktual dan Terpercaya
Indeks
Metro  

Nunung dan Suami Resmi Direhab, Polisi Malah Kebut Berkas Perkara ke Kejaksaan

Semanggi – Penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) telah menerima hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, rehabilitasi terhadap komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka didugu telah masuk katagori penyalahgunaan. Maka kedua dilakukan rehabilitas di Lapas tempat keduanya ditahan.

“Hasil dari asesmen ini dilakukan rehabilitasi secara medis dan sosial. Program rehabilitasi di lapas,” ujar Argo, didampingi Kasubdit I/Dit Resnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (07/08/2019).

Meski di rehab, katanya, penyidik tidak akan mengabaikan proses hukum keduanya. Bahkan penyidik akan mengebut berkas perkara yang sudah dilayangkan ke Kejaksaan.

“Kita masih menunggu berkas perkara oleh Jaksa, apakah kita masih harus melengkapi atau sudah lengkap. Tanpa mengabaikan kasus hukum yang saat ini masih berjalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya bersama sang suami, July Jan Sambiran. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya kurir sabu berinisial HM alias Hery di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 19 Juli 2019.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu. frynang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *