Metro  

Mulai Pukul 00.00 WIB Malam Ini, Forkopimda DKI Laksanakan PPKM Darurat

Semanggi – Forkopimda DKI Jakarta memimpin apel gabungan “Aman Nusa II Penanganan Covid-19”. Apel ini digelar sebagai persiapan PPKM Darurat yang akan berlangsung besok.

Apel diikuti oleh personel Polda Metro Jaya termasuk Brimob, Kodam Jaya, Satpol PP dan dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, di Lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Jakarta (2/7/2021) sore.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat pada Sabtu mulai pukul 00.00 WIB. Dengan adanya pemberlakuan itu, nanti seluruh pintu masuk ke Jakarta akan ditutup.

“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kami tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” ujar Fadil kepada wartawan, usai memimpin apel.

Fadil mengatakan, pihaknya tidak akan mengizinkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan termasuk yang berolahraga dan pesepeda setelah kebijakan itu diberlakukan. Masyarakat boleh berada di luar rumah hanya untuk melakukan aktivitas yang bersifat penting atau esensial.

Untuk melancarkan penerapan itu, Fadil Imran mengatakan pihaknya juga akan menyebar anggotanya di beberapa titik. “Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.

Pemberlakuan PPKM Farurat Covid-19 ini menyusul terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bagi masyarakat pelanggar aturan PPKM Darurat, dapat dikenakan sanksi berdasarkan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; dan peraturan daerah, peraturan kepala daerah; serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. fery

Tinggalkan Balasan